Pegiat Koalisi Anti Utang Kritisi Rencana Pemerintah Naikkan Rasio Utang 50% dari PDB

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

15 Jul 2024 06:17

Thumbnail Pegiat Koalisi Anti Utang Kritisi Rencana Pemerintah Naikkan Rasio Utang 50% dari PDB
Pegiat Koalisi Anti Utang (KAU) sekaligus peneliti UII Yogyakarta Edo Segara Gustanto. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Rencana Pemerintahan Prabowo-Gibran menaikkan rasio hutang Indonesia hingga 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) bersamaan dengan mengerek penerimaan pajak untuk membiayai belanja negara menuai respon sejumlah pihak. Salah satunya dari pengamat ekonomi Edo Segara Gustanto.

Meski peningkatan rasio hutang ini masih dalam tahap wacana, Edo berharap Pemerintah RI dan para legislator dapat mempertimbangkan dengan matang segala risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan final tersebut.

Edo menilai langkah tersebut terlalu gegabah dan berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi jangka panjang negara.

"Peningkatan rasio hutang yang signifikan ini dapat menimbulkan berbagai risiko. Termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus anggaran negara. Harus hati-hati mengelola hutang negara," ucap Edo yang juga pegiat Koalisi Anti Utang (KAU) dan peneliti dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, (15/7/2024).

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Dia menambahkan, peningkatan rasio hutang drastis tanpa perencanaan matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan dari investor dan lembaga keuangan internasional. Edo sekaligus menyinggung potensi dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah dan inflasi.

Dirinya berpendapat, dengan adanya hutang yang semakin besar, pemerintah mungkin akan kesulitan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

"Penting juga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut," ucapnya.

Dia mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap setiap proyek yang didanai dari hutang. Itu guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.

Karena itu ia juga menegaskan harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Sebab tanpa adanya pengawasan yang ketat, resiko Indonesia terjebak dalam lingkaran hutang sulit diatasi.

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

Untuk diketahui, Koalisi Anti Utang (KAU) merupakan koalisi masyarakat sipil se-Indonesia yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat (organisasi petani, mahasiswa, lingkungan, perempuan, masyarakat adat, buruh, ornop, organisasi keagamaan, akademisi, dan lain-lain). Serta juga individu yang peduli dengan masalah utang luar negeri. (*)

Baca Sebelumnya

37.870 Warga Jatim Memilih Jadi PMI, Hongkong Masih Negara Favorit

Baca Selanjutnya

Lawan Politik Kerap Nyinyir, Bupati Bandung Mampu Buktikan Realisasi Program dan Janji Politiknya

Tags:

Rasio Utang Jadi 50% dari PDB Pemerintahan Prabowo-Gibran Pemerintah RI Koalisi Anti Utang KAU Edo Segara Gustanto Ekonomi Keuangan Negara APBN

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend