Pedagang Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

1 Okt 2025 19:51

Thumbnail Pedagang Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Puluhan Pedagang di Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pedagang di Pasar Belik, Kabupaten Pemalang, mengikuti kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Joko Ngatmo, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan cukai serta bahaya peredaran rokok ilegal.

Dalam sambutannya, Joko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat agar semakin taat aturan.

“Yang masih merokok diharapkan mengetahui tentang peraturan cukai, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan rokok ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, serta Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah.

Yusuf menjelaskan bahwa cukai adalah pungutan negara atas barang tertentu yang penggunaannya berpotensi berdampak negatif.

Menurutnya, terdapat tiga barang kena cukai dalam undang-undang, yaitu minuman keras, alkohol, dan hasil tembakau.

“Rokok ilegal adalah rokok yang belum dilunasi cukainya atau dibuat oleh pabrik tidak terdaftar. Sedangkan rokok legal sudah dilengkapi pita cukai yang hanya bisa diperoleh pabrik rokok terdaftar di Bea Cukai,” tegasnya.

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Ia menambahkan, jika pedagang kedapatan menjual rokok ilegal saat sidak Bea Cukai, maka akan dikenakan denda Rp450 ribu per slop.

Sementara itu, Khusnul Khotimah dari Satpol PP Pemalang mengimbau masyarakat agar melaporkan peredaran rokok ilegal melalui layanan pengaduan digital Sapa Lalisa di nomor WhatsApp 082220663661.

Kepala Pasar Belik, Artika Rahmawati, berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan pedagang.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semoga bisa menambah pemahaman bagi kami semua,” ungkapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Menkeu Purbaya Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Siap Tindak Tegas Pelaku Nakal

Baca Selanjutnya

DPRD Batam Dorong Solusi Konkret Atasi Masalah Sampah di TPA Punggur

Tags:

pemalang Pasar Belik rokok ilegal bea cukai Satpol PP Pemalang Diskominfo Pemalang Gempur rokok ilegal

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar