Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pagaralam Aman-aman Saja

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Marno

3 Apr 2023 05:48

Thumbnail Pedagang  Pakaian Bekas  Impor di Pagaralam  Aman-aman Saja
Seorang konsumen tengah membeli produk pakaian bekas impor. (Foto; Almi Raisyah/Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Pemerintah pusat telah melarang penjualan pakaian impor bekas, karena dianggap berdampak buruk bagi industri tekstil dalam negeri dan juga berdampak buruk bagi kesehatan.  

Kebijakan tersebut menjadi polemik di masyarakat, karena pakaian bekas impor ini disukai masyarakat. Selain itu,  pasarnya kian menjamur dan selalu ramai pembeli. Para pedagang, menilai kebijakan tersebut mematikan mata pencarian pedagang kecil.

Kalau di tempat lain para pedagang baju bekas sudah resah, berbeda dengan di Kota Pagaralam. 

Para pedagang baju bekas impor di sana masih aman-aman saja. Pelarangan jual baju bekas impor belum diberlakukan. Buktinya  masih banyak penjual baju bekas impor atau thrifting atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Pagaralam dengan sebutan BJ ini masih beroperasi.

Baca Juga:
Legislator DPR RI HM Nasim Khan: Maraknya Gula Rafinasi Impor Matikan Petani Tebu Lokal

Contohnya pemilik kios penjualan baju bekas impor Nirwan, yang berlokasi di kawasan Belakang PU hingga kini ia masih menjual dan melayani pembeli  pakaian bekas impor di kiosnya.

“Sampai saat ini kami masih menjual pakaian BJ ini seperti biasa. Pembeli juga masih mencar pakaian yang disukai. Saya pribadi belum mendengar kabar pelarangan menjual pakaian bekas impor ini,” ujarnya  Senin (3/4/2023).

Sementara Riki dan Alpan, pembeli yang tengah memilih barang bekas impor ini mengatakan sengaja mencari barang impor bekas karena terkendala biaya. “Kan maunya dapat barang bermerek dan bagus tapi murah, jadi alternatifnya ya beli BJ ini,” ujarnya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Hermansyah SE MSc melalui Kabid Perdagangan, Andriansyah Siregar mengatakan untuk Pagaralam pihaknya masih terus memantau perkembangan tentang  pelarangan perdagangan pakaian bekas impor ini.

Baca Juga:
Pedagang Musiman Menjual Aneka Kue Lebaran Padati Ruas Jalan Nasional Meulaboh

“Kami masih terus memantau dan perkembangan pelarangan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Permendag No.40 tahun 2022 tentang larangan impor pakaian bekas,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi terus dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk menyikapinya dan memberikan solusinya. Karena dampak dari Permendag itu pasti ada, terutama bagi pelaku usaha pakaian bekas impor ini.

“Meskipun sulit berpindah atau beralih untuk tidak membeli pakaian bekas impor yang branded, sebaiknya kita lebih baik menggunakan atau membeli produksi dalam negeri, banyak produksi asli negeri sendiri yang berkualitas,” tandasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Jelang Pemilu, dari 76 Parpol hanya 28 Parpol Jelas, Sisanya Bodong

Baca Selanjutnya

BPBD Jatim Minta Tambahan Vaksinator Hewan Ternak

Tags:

baju bekas Impor dilarang dilema pedagang uang disperindakop

Berita lainnya oleh Almi Raisyah

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

31 Mei 2024 10:22

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

28 Mei 2024 08:16

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

27 Mei 2024 11:22

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

25 Mei 2024 12:23

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

21 Mei 2024 09:15

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

19 Mei 2024 09:27

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H