Pasutri Asal Jabung Kabupaten Malang Curi Sepeda Motor di Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

13 Nov 2025 13:44

Thumbnail Pasutri Asal Jabung Kabupaten Malang Curi Sepeda Motor di Kota Batu
Satreskrim Polres Batu menangkap dua orang asal Jabung Kabupaten Malang karena menjadi tersangka pencurian. (Foto: Polres Batu)

KETIK, BATU – Dua orang asal Jabung Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Batu karena menjadi tersangka pencurian.

Kedua tersangka tersebut merupakan suami-istri, yakni Rasimun (35) dan Jumilah (33). Keduanya ditangkap pada Rabu 5 November 2025 tengah malam di kediaman mereka di Dusun Bendrong, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. 

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang warga, Sudjiati, pada 5 November 2025, mengenai hilangnya sepeda motor Honda Revo miliknya.

Sepeda motor yang dipakai oleh Sudjiati tersebut hilang di pinggir sawah di Jalan Cemara Intan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu. 

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Di dalam jok motor tersebut juga terdapat dokumen penting milik Sudjiati, seperti KTP, SIM C dan STNK kendaraan," 

“Pelaku beraksi di saat korban lengah. Kendaraan yang dibawa korban parkir di area yang sepi, dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut,” katanya, Kamis 13 November 2025.

Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk, tim Satreskrim Polres Batu bersama Polsek Bumiaji segera bergerak melakukan penyelidikan. Berkat analisis yang mendalam dan pengembangan informasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

"Hasil interogasi dan pengembangan, kita temukan bahwa tersangka juga mengaku melakukan sejumlah aksi serupa di beberapa lokasi,” ujar Joko.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Iptu Joko menjelaskan, setelah melalui penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa R dan J diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi pencurian lain di Kota Batu.

"Tersangka juga melakukan pencurian Sepeda Motor di desa Torong Rejo, dan Sidomulyo Kota Batu. Kami mengamankan Barang bukti dua unit sepeda motor, lima buah kunci T saat penangkapan," jelasnya.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatanya, pasangan suamai istri ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Normalisasi Sungai dan Saluran Air, Solusi Banjir Dayeuhkolot

Baca Selanjutnya

Prestasi Gemilang! Robatal Jadi Kecamatan Sehat ke-3 di Ajang Sampang Sehat 2025

Tags:

Kota Batu Polres Batu Curanmor

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar