KETIK, SITUBONDO – Camat Asembagus bersama sekretaris desa (Sekdes) dan operator SIKS-NG serta Pendamping PKH melaksanakan kegiatan groundcheck mandiri guna memastikan validitas dan akurasi data terhadap Siti Komariyah warga KP Krajan Barat RT.001 RW.006, Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu 6 Mei 2026.

Kegiatan ini dilakukan karena Siti Komariyah tidak pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah. Padahal, Komariah berstatus janda dan harus menghidup 4 orang anak. Namun setelah dilakukan groundcheck mandiri, ternyata DESIL-nya ada di level 6.

“Melalui groundcheck mandiri ini, petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data yang telah tercatat dalam sistem dengan kondisi riil di masyarakat. Hasilnya, DESIL Komariah berada di level 6,” terang Faishol.

Sedangkan, ibunya Komariyah pada tahun 2025 mendapat bantuan, tapi sekarang tidak mendapat bantuan. “Nasida (ibunda dari Siti Komariyah) penerima PKH BPNT 2025, saat itu desil yang bersangkutan masuk di desil 4,” ucap Camat Asembagus.

Ground check terakhir yang dilakukan oleh pendamping PKH 2025 kepada yang bersangkutan, lanjut Faishol, indikatornya kekayaan tetap, tidak ada tambahan aset, akan tetapi pada tahun 2026 tidak pernah menerima bantuan PKH lagi karena ternyata desilnya naik menjadi Desil 6.

Baca Juga:
Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Rencana Kenaikan Harga MinyaKita

“Kalau Siti Komariyah itu tidak masuk data keluarga miskin. Padahal, Siti Komariah selain harus menghidupi 4 anak-anaknya juga harus menanggung biaya hidup orangtuanya yang miskin. Dalam 1 rumah ada 2 KK yang mana 1 KK itu ditanggung oleh kepala keluarga,” jelas Faishol Camat Asembagus.

Detail penting terkait Ground Check DTSEN, sambung Faishol, sosialisasi dan pencanangan dimulai akhir Februari 2025, dengan kegiatan lapangan masif dilaksanakan pada bulan Maret 2025 yang dilakukan oleh SDM PKH, TKSK, dan pendamping sosial yang telah dilatih bersama BPS.

“Tujuannya untuk memastikan keberadaan KPM, memutakhirkan data, dan memverifikasi profil sosial ekonomi secara langsung (uji petik) untuk mengurangi kesalahan sasaran bantuan. Sedangkan lingkup data menggabungkan data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE menjadi satu data terpadu (DTSEN), sedangkan ground check 2026 dilaksanakan serentak 1 April 2026,” jelas Camat Faishol.

Lebih lanjut, Faishol Camat Asembagus menjelaskan, groundcheck itu dilakukan secara mandiri. Groundcheck dilaksanakan bulan Maret 2025 dan 1 April 2026. “Alasannya dilaksanakan groundcheck mandiri sebagai penyesuaian untuk verifikasi data yang dianggap kurang sesuai,” tuturnya.

Baca Juga:
Ini Kata Bupati Situbondo Saat Acara Rabbhuawan

Pelaksanaan groundcheck mandiri ini, kata Faishol, bertujuan untuk meningkatkan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial, sehingga dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyaluran bantuan sosial maupun perencanaan program pembangunan daerah yang tepat sasaran.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, operator data, dan petugas statistik dalam mewujudkan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Faishol.

Tak hanya itu yang disampaikan Faishol, namun dia juga mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pembaruan data penerima bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Groundcheck mandiri dilaksanakan dengan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi dan validasi data, meliputi kondisi sosial ekonomi, kelayakan penerima bantuan, hingga perubahan data kependudukan,” terang Faishol.

Camat Asembagus menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan operator data menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas data sosial. Dengan adanya groundcheck mandiri ini, proses pemutakhiran data diharapkan berjalan optimal serta mampu mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. (*)