Pascapenguntitan Jampidsus Kejagung, JCW Ingatkan Perlawanan Balik Koruptor

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

26 Mei 2024 05:57

Thumbnail Pascapenguntitan Jampidsus Kejagung, JCW Ingatkan Perlawanan Balik Koruptor
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Peristiwa dikuntitnya Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah oleh orang yang diduga anggota Densus 88 Antiteror pekan lalu, memicu reaksi sejumlah pihak.

Salah satunya dari Jogja Corruption Watch (JCW). Mereka meminta Kejaksaan agar tetap fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi baik yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah.

Elemen masyarakat yang dideklarasikan di Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007 ini juga mengapresiasi langkah berani dan tegas yang diambil pihak Kejaksaan Agung RI yang mengusut sejumlah dugaan korupsi di tanah air.

Seperti dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan atau IUP pada PT. Timah Tbk pada tahun 2015 - 2022 yang menjerat sejumlah pihak dalam perkara ini.

Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani sejumlah dugaan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Namun, JCW mengingatkan agar pihak Kejaksaan Agung untuk senantiasa berhati-hati dalam mengusut suatu perkara apalagi perkara dugaan korupsi yang nilai kerugian negara cukup fantastis dan melibatkan orang-orang punya relasi kuasa.

Karena akan ada saja pihak-pihak yang mencoba menghambat upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama timnya.

"Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berdampak pada psikologi atau ketidaksukaan terhadap institusi. Sehingga dengan berbagai cara, para koruptor akan memainkan perannya. Tidak hanya sekadar godaan materiil dan immateriil. Tetapi juga ancaman fisik," jelasnya, Minggu (26/05/2024).

Baharuddin Kamba menyebut adanya istilah nabok nyilih tangan yang artinya memukul dengan meminjam tangan orang lain. Untuk itu, JCW mengingatkan perlunya mewaspadai adanya perlawanan balik atau corruptor fight back ini.

"Karena segala cara akan dilakukan untuk melemahkan nyali Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi," terangnya.

Ia kemudian menyampaikan, pemberantasan korupsi yang masif misalnya dalam perkara di PT. Timah Tbk yang menjerat belasan tersangka. Kondisi seperti ini bisa saja muncul perlawanan dari pihak-pihak tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan orang lain.

Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Untuk itu, perlunya digaungkan bahwa perlawanan dari para koruptor bukan sekadar menjadi ancaman bagi para penegak hukum, namun melumpuhkan semangat pemberantasan korupsi itu sendiri.

Pengamanan di Kejagung ditingkatkan

Sementara itu pasca dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88, situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan mengalami peningkatan pengawasan.

Dilansir dari keterangan akun Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia.

Akun ini juga menyebutkan dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik. Sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

Adapun untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan untuk melakukan pengamanan khusus. Pengamanan tersebut mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung.

Untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. (*)

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara
Baca Sebelumnya

Hotel Shangri-La Ajak Siswa SD Tanwir Surabaya Belajar di Kebun Bibit

Baca Selanjutnya

Situ Cileunca, Cocok untuk Camping dan Main Perahu dengan Harga Murah Meriah

Tags:

HUKUM Kejagung Jampidsus Febrie Adriansyah Densus 88 Mabes Polri Perkara Besar Perkara Timah Puspom TNI JCW Corruptor Fight Back

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar