Pantau Facebook Korban, Dua Pria Bobol Rumah dan Gasak Ratusan Keping Emas

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

12 Feb 2026 13:36

Thumbnail Pantau Facebook Korban, Dua Pria Bobol Rumah dan Gasak Ratusan Keping Emas
Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto beserta jajaran memperlihatkan barang bukti pelaku curat. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Dua terduga pelaku berinisial RE (29) dan DN (29) ditangkap kurang dari 48 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menjelaskan, laporan polisi diterima pada 7 Februari 2026 atas peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban berinisial AN dilaporkan kehilangan ratusan keping emas dan perak dengan total nilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

“Korban kehilangan kurang lebih 210 keping emas dengan total berat 43,803 gram, terdiri dari berbagai pecahan, yakni 0,01 gram, 0,025 gram, 0,05 gram, 0,2 gram, hingga 1 gram. Selain itu, terdapat 10 keping perak dengan berat total 88,95 gram,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengetahui aktivitas korban yang kerap melakukan jual beli emas melalui media sosial. Dari unggahan tersebut, pelaku mengetahui alamat rumah korban sekaligus memantau aktivitas kesehariannya.

“Pelaku memantau media sosial korban. Saat korban mengunggah status sedang menghadiri kegiatan keagamaan dan tidak berada di rumah, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Kedua pelaku kemudian mendatangi rumah korban yang dalam kondisi kosong. Setelah memastikan tidak ada kendaraan di lokasi, pelaku masuk dengan cara membongkar jendela. Mereka lalu menggeledah sejumlah kamar dan menemukan tiga kotak berisi emas dan perak.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

“Barang-barang tersebut dibawa keluar, kemudian kotaknya dicongkel menggunakan pisau. Emas dan perak itu selanjutnya dibagi berdua dan digadaikan di salah satu pegadaian,” kata AKBP Aris.

Dari hasil menggadaikan barang curian, pelaku memperoleh uang sekitar Rp24,6 juta yang kemudian dibagi rata, masing-masing menerima Rp12,3 juta.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Pesanggrahan pada Minggu, 8 Februari 2026. Keduanya merupakan warga Junrejo, Kota Batu, dan diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini keduanya telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berjalan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya orang dalam di tempat pegadaian, AKBP Aris menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Masih kami dalami. Saat ini fokus kami pada peran kedua tersangka yang mengetahui korban melalui media sosial,” ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua Bhayangkari Jateng Pantau Distribusi Makan Bergizi Gratis di SPPG Kendal

Baca Selanjutnya

Orem-orem Khas Arema, Kuliner Legendaris Malang yang Konsisten Jaga Cita Rasa Sejak 1995

Tags:

pencurian dengan pemberatan Logam Mulia Polres Batu Kota Batu Emas perak

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Pemkot Batu Gencarkan Transaksi Nontunai, Sasar UMKM dan Pedagang

16 April 2026 14:46

Pemkot Batu Gencarkan Transaksi Nontunai, Sasar UMKM dan Pedagang

Siapa Terlibat? Kejari Batu Buru Aktor Utama Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani

16 April 2026 10:48

Siapa Terlibat? Kejari Batu Buru Aktor Utama Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

15 April 2026 19:56

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

15 April 2026 19:18

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

15 April 2026 16:29

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

15 April 2026 13:45

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H