KETIK, BATU – Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu masih mengalami hambatan. Pemerintah Kota Batu memastikan tahapan seleksi segera dibuka setelah susunan pansel dinyatakan lengkap.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan, kendala yang muncul saat ini berkaitan dengan perizinan anggota pansel dari Universitas Brawijaya (UB).
“Terakhir, Pak Wali bersama saya sudah membahas hal ini. Hambatan yang ada hanya terkait izin anggota pansel dari Universitas Brawijaya. Insya Allah segera selesai karena tinggal menunggu persetujuan rektor,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Ia berharap proses administrasi tersebut dapat segera rampung agar pengisian jabatan Sekda definitif bisa dipercepat.
Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur“Mohon doa agar segera tuntas, sehingga kita bisa memiliki sekda definitif,” katanya.
Heli menegaskan, setelah komposisi pansel lengkap, Pemkot Batu akan langsung membuka seleksi terbuka jabatan Sekda.
Selain itu, pengisian jabatan kepala perangkat daerah yang masih kosong juga akan dilakukan secara bersamaan, mengingat cukup banyak pejabat yang memasuki masa pensiun.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 100 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu akan memasuki masa pensiun pada 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini menempati posisi strategis.
Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan PromosiMereka antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Eny Rachyuningsih, Kepala Dinas Perhubungan Susetya Herawan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Heru Yulianto.
Selain itu, terdapat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Agoes Machmoedi dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Sumber Daya Manusia, Ririk Mashuri yang juga akan memasuki masa purna tugas.
Di sisi lain, sejumlah jabatan strategis saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperdag), Sekretaris DPRD, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (*)