KETIK, BOGOR – Beberapa waktu lalu, viral seorang perempuan berusia menjelang lansia, jadi bahan hujatan warganet. Perempuan yang akrab disapa Oma itu dihujat saat berjualan melalui siaran langsung di media sosial, oleh seorang warganet yang diduga iseng.
Fenomena ini mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan persoalan sosial yang lebih besar dibanding sekadar komentar negatif di ruang digital.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, dr Yusuf Ryadi, MKM, mengatakan media sosial seharusnya menjadi sarana membangun komunikasi yang sehat. Namun dalam praktiknya, ruang digital justru kerap dimanfaatkan untuk melampiaskan kemarahan, agresivitas, hingga tindakan perundungan verbal.
“Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perkembangan teknologi dengan kesiapan budaya dan psikologis masyarakat kita. Bullying di media sosial adalah suatu bentuk kekerasan verbal yang nyata dan berdampak serius bagi masyarakat. Fenomena ini harus dipahami sebagai isu serius yang menuntut perhatian kolektif dan perlu kita hadapi bersama,” tegasnya.
Menurut dr Yusuf, remaja merupakan kelompok usia yang masih berada dalam tahap perkembangan kemampuan mengendalikan emosi. Karakter media sosial yang serba cepat dan memberi kesan anonim membuat sebagian remaja merasa bebas menuliskan komentar kasar tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Baca Juga:
Teknologi Hormon Bisa Lipatgandakan Produksi Ikan Budi Daya“Anak yang terbiasa melakukan bullying berisiko tumbuh dengan pola komunikasi kasar, sulit membangun hubungan sehat, dan bahkan bisa mengalami masalah psikologis seperti kecemasan sosial atau kesulitan beradaptasi di dunia nyata,” ujarnya.
Ia menilai kebiasaan tersebut dapat membentuk karakter negatif yang terbawa hingga dewasa apabila tidak segera dikoreksi melalui pendidikan dan lingkungan sosial yang sehat.
Di sisi lain, korban hujatan digital juga menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan. Serangan verbal secara terbuka dapat memicu stres, kecemasan, hilangnya rasa percaya diri, hingga membuat korban enggan kembali beraktivitas di ruang publik digital.
Menurut dr Yusuf, dampak tersebut bisa lebih berat dialami kelompok rentan, termasuk lansia, karena mereka umumnya belum terbiasa menghadapi tekanan sosial di media digital.
Baca Juga:
Begini Cara Mengatasi Budaya Hujatan di Media Sosial, Pakar Tekankan Literasi DigitalSebagai langkah pencegahan, ia menekankan pentingnya membangun literasi digital yang tidak hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga etika berkomunikasi, empati, dan penghargaan terhadap orang lain.
Ia juga mendorong masyarakat aktif memberikan dukungan kepada korban, melaporkan konten perundungan, serta membangun norma sosial yang tidak lagi mentoleransi budaya menghujat di media sosial.
“Dengan pendekatan kolektif ini, fenomena hujatan di media sosial akan dianggap sebagai isu bersama yang menuntut solidaritas sosial dan regulasi yang tegas,” pungkasnya. (*)