Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul Ancam PHK Massal Karyawannya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

15 Jan 2024 00:56

Headline

Thumbnail Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul Ancam PHK Massal Karyawannya
Artis dan penyanyi Inul Daratista. (Foto: Instagram @inul.d)

KETIK, JAKARTA – Penyanyi sekaligus pengusaha Inul Daratista mengungkapkan kekesalannya atas rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen dari yang awalnya hanya 15 persen. 

Dirinya mengeluhkan bisnis karaoke miliknya yang saat ini sedang sepi dan berjuang untuk bertahan akan sangat terbebani dengan kenaikan pajak yang menurutnya cukup besar. 

Hal ini diungkapkan dalam postingan di akun TikTok Inul Daratista. Istri Adam Suseno itu mengatakan terpaksa akan mem-PHK 5000 karyawannya ketika rencana kenaikan pajak tersebut bila jadi direalisasikan. 

"Kalau bener terjadi 5.000 karyawan saya akan selesai + sama rekan-rekan pemilik bisnis karaoke yang lain akan PHK massal," ungkap Inul melalui akun TikTok nya @inul.daratista.

Baca Juga:
Siap-siap! MNCTV Rumahnya Dangdut Bawa Panggung Spektakuler ke Berbagai Kota Mulai April

Lebih lanjut ketentuan pajak hiburan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sebelumnya, dalam UU Nomor 28 Tahun 2009, besaran tarif pajak hiburan paling tinggi dikenakan adalah sebesar 35 persen.

Pemilik goyang ngebor itu mengaku sangat kecewa dengan keputusan pemerintah, khususnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatifit (Menparekraf), Sandiaga Uno yang menurutnya justru ingin mematikan sektor usaha hiburan. Dirinya bahkan juga meminta tolong Presiden Joko Widodo agar mau menurunkan pajak hiburan agar tetap dapat bertahan.

"Sengaja Pak Menteri Sandiaga niat mateni orang banyak ben ra iso mangan iki!!!, (niat mematikan banyak orang biar tidak bisa makan itu!!!,) " tambahnya.

'Pak Presiden Pak Jokowi tolong diintip pak teriakan saya, tak tunggu kabar baiknya kalo bisa malah diturunin pajaknya, kok malah dinaikin," sambungnya.

Baca Juga:
Breaking News! Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Perempuan asal Pasuruan Jawa Timur tersebut menuturkan dulu dirinya bisa mempekerjakan 50 orang dalam satu outlet Inul Vizta. Namun kini jumlahnya terpaksa dikurangi menjadi 40 orang karena sepi, apalagi pasca pandemi industri karaoke belum sepenuhnya bangkit.

"Sekarang pegawai saya di sini (Inul Vizta Poins Square) turun lagi cuman 35 orang," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dongkrak IPM Cianjur, Himat Bandung Go to School

Baca Selanjutnya

Atasi Sampah Akibat Banjir, Perlu Ada Treatment di Kawasan Hulu

Tags:

Entertainment Penyanyi Artis Inul Daratista Inul Vizta Pajak hiburan Menparekraf

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H