Pajak Hiburan di Kota Batu Naik Jadi 40 Persen

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

18 Jan 2024 12:00

Thumbnail Pajak Hiburan di Kota Batu Naik Jadi 40 Persen
Sekretaris Bapenda Kota Batu, Chairul Fajar. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemkot Batu memastikan pajak hiburan naik 25 persen atau menjadi 40 persen di tahun 2024. Diketahui terhitung sejak 2011 pajak hiburan tempat karaoke, kelab malam, diskotek sebesar 25 persen.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Chairul Fajar mengatakan kenaikan pajak tersebut mengikuti aturan undang-undang nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah. Dimana, paling lambat pada 5 Januari 2024 kenaikan pajak daerah harus diberlakukan.

"Mengacu aturan di atasnya, Pemkot Batu sudah membuat Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Yang, menetapkan pajak hiburan sebesar 40 persen," terangnya, Kamis (18/01/2024).

Chairul menjelaskan, Undang-Undang nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah yaitu mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Yang meliputi, pertama, pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi. Kedua, pengelolaan Transfer ke Daerah. Kemudian, ketiga, pengelolaan belanja daerah.

"Yang ke empat, pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah. Dan, ke lima, pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal atau urusan yang berkenaan dengan pajak secara nasional," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan pajak tersebut antara 40 persen sampai 75 persen. Namun, Pemkot Batu mengambil keputusan penarikan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Dikatakannya, capaian pajak daerah 2023 sebesar Rp 203 miliar dari target Rp 213 miliar. Sedangkan, target pajak daerah tahun 2024 ini sebesar Rp 240 miliar.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

"Kenaikan pajak daerah bagi hiburan khusus yaitu karaoke bertujuan meningkatkan pajak daerah. Kami akan segera mensosialisasikan kepada pelaku usaha karaoke," tegas Choirul Fajar. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Antisipasi Penolakan Vaksinasi Polio, Dinkes Pacitan Angkat Bicara

Baca Selanjutnya

Akademisi Unej Sebut Pendidikan Politik Masyarakat Rendah

Tags:

Kota Batu Pajak hiburan karaoke

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar