Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

6 Mar 2026 14:54

Thumbnail Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih
Toko ritel modern berjaringan Mr DIY Bawangan Ploso Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Operasional toko modern MR.DIY di Kabupaten Jombang menjadi sorotan publik.

Dua gerai yang berada di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso dan Desa Cukir, Kecamatan Diwek disebut-sebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2012 mengenai penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern.

Pakar hukum asal Jombang, Solikhin Ruslie, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan toko modern yang beroperasi tanpa mematuhi aturan. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan objektif.

“Menurut saya langkah Pemkab itu baik dan perlu didukung. Tapi penegakan aturan harus konsisten dan objektif, jangan sampai karena ada tendensi tertentu,” ujarnya, Jumat 6 Maret 2026.

Baca Juga:
Dugaan Ada ‘Backing’ di Balik Jembatan Akses MR DIY Cukir Jombang, Pengamat Minta Diusut Tuntas

Solikhin menegaskan, apabila terdapat toko modern lain yang belum mengantongi izin namun sudah beroperasi, maka harus diperlakukan sama. Penegakan perda, kata dia, tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

“Kalau ada toko yang sama dan tidak atau belum berizin tetapi sudah beroperasi, harus diperlakukan sama. Jangan sampai tebang pilih. Jika ada pelanggaran, semua harus diperlakukan adil,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung isu mafia perizinan yang kerap muncul dalam proses pengurusan izin usaha. Menurutnya, jika informasi tersebut benar adanya, aparat penegak hukum harus segera turun tangan.

“Yang lebih penting lagi, informasi tentang mafia perizinan itu harus ditindak. Apalagi jika mafia tersebut melibatkan orang dalam,” katanya.

Baca Juga:
DPRD Jombang Rekomendasikan Pembongkaran Jembatan Akses MR DIY Cukir, Ini Alasannya

Menurut Solikhin, jika pelanggaran perda terus terjadi, maka ada dua kemungkinan yang patut dicermati. Pertama, lemahnya penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Kedua, adanya keterlibatan pihak-pihak berkepentingan.

“Kalau perda selalu dilanggar, ada dua kemungkinan. Bisa jadi Satpol PP tidak menjalankan fungsinya secara maksimal, atau ada orang dalam atau pihak kuat yang terlibat,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan perda dijalankan dengan baik melalui fungsi pengawasan.

“DPRD sebagai pengawas jalannya perda harus optimal menjalankan fungsinya. Kalau tidak, kondisi ini bisa menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kadisdik Jatim Bagikan Tumbler, Ajak Siswa Dukung Gerakan Zeroplast di Sekolah

Baca Selanjutnya

Dorong Program Sosial Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perkuat Sinergi dengan Baznas

Tags:

mr diy perizinan jombang berita jombang KABUPATEN JOMBANG PLOSO

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

16 April 2026 11:51

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H