Operasi Senyap THM di Halsel: LC, Miras, dan Perda yang Dilanggar Diam-diam

Editor: Mursal Bahtiar

6 Agt 2025 09:08

Thumbnail Operasi Senyap THM di Halsel: LC, Miras, dan Perda yang Dilanggar Diam-diam
Salah satu Kafe yang pernah ditutup di wilayah kota Labuha yang kini telah beroperasi kembali (Foto: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kala malam turun di kota Labuha, sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berizin sebagai Kafe Keluarga berubah wajah menjadi arena lepas kendali. 

Dari hasil investigasi wartawan Ketik.com beberapa minggu terakhir hingga 5 Agustus 2025 mengungkap realitas mencemaskan di balik temaram lampu dan alunan musik karaoke.

Bebrapa nama kafe mencuat sebagai lokasi hiburan malam yang memperkerjakan Ladies Companion (LC) dengan tarif Rp100.000 per jam. Padahal, izin usaha mereka hanya mencantumkan status sebagai kafe biasa, bukan tempat hiburan dengan pelayanan khusus namun pelanggaran yang ditemukan tak berhenti di sana.

Tak hanya warga biasa, beberapa oknum Kepala Desa di wilayah Halmahera Selatan pernah kedapatan tertangkap basah dalam kondisi mabuk di dalam kafe. (Sumber media online). Ironisnya, para pimpinan desa yang seharusnya menjadi teladan moral di masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 dan 10 tentang larangan peredaran dan konsumsi minuman keras.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Lebih memprihatinkan lagi, selain oknum Kepala Desa dalam aktivitas serupa juga bukan rahasia baru. Beberapa oknum yang di gaji pemerintah juga pernah terlibat saat jam operasi malam berlangsung. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana Perda yang semestinya menjadi pedoman justru diabaikan oleh aparat yang digaji untuk menegakkannya.

LC yang bekerja di tempat-tempat ini didatangkan dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka bukan hanya menjadi pelengkap hiburan, tapi juga simbol dari sistem yang diam-diam melanggengkan praktik abu-abu di bawah payung legalitas kafe. 

Setelah jam kerja, banyak dari mereka terlihat dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Fakta yang sama juga tampak pada para pengunjung, termasuk oknum pegawai pemerintah maupun Kepala Desa.

Perda dengan tegas melarang penjualan dan konsumsi miras di tempat umum, namun penegakan hukum tampaknya tumpul di hadapan realitas ekonomi hiburan malam. 

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Aparat penegak berdalih selama miras tidak dijual oleh pihak kafe dan hanya dibawa oleh pengunjung, maka tidak ada pelanggaran berat. Namun logika ini bertabrakan dengan substansi Perda yang justru bertujuan membatasi ruang konsumsi miras, bukan mencari celah kompromi.

Hal itu seperti yang di utarakan Kabid penegak Perda Satpol PP Halmahera Selatan Irfan Zam-Zam.

"Kalau minuman itu di jual dari dalam berarti saya tutup ternyata itu minuman yang di beli dari luar," cetus Irfan beberapa waktu lalu saat merazia salah satu kafe beberapa bulan lalu.

Beberapa waktu lalu THM sempat ditutup, namun kini kembali beroperasi seolah tak pernah terjadi apa-apa. Tak ada evaluasi publik, tak ada transparansi, dan tak ada efek jera. Dalam praktiknya, Perda seolah menjadi formalitas administratif belaka bukan perangkat kontrol sosial.

Kondisi ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman moral bagi ruang sosial Halmahera Selatan. Apalagi dengan adanya LC yang menerima tamu dari berbagai kalangan, pemerintah seharusnya menjamin adanya pengawasan kesehatan dan perlindungan kerja, bukan malah membiarkan mereka bekerja dalam situasi yang rentan secara fisik maupun sosial.

Penelusuran wartawan Ketik.com menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik THM yang melanggar aturan, terlebih lagi melibatkan oknum Kepala Desa dan pegawai pemerintah, adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi dan pembangunan masyarakat yang beretika.

Jika para penyelenggara negara saja mabuk di bawah lampu kafe, maka yang remuk bukan hanya aturan, tapi juga kepercayaan publik.

Baca Sebelumnya

Soal PT. PJB, Ketua DPRD Lumajang Sebut BPN Jatim Sarankan Bentuk Tim Evaluasi

Baca Selanjutnya

Legislator DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Ternak Rumahan

Tags:

Halmahera Selatan Investigasi tempat hiburan malam larangan peredaran miras Kafe Karaoke

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H