‎Oknum Polwan Polres Blitar Kota yang Diduga Berzina dengan Anggota DPRD Jadi Tersangka

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

23 Okt 2025 16:02

Thumbnail ‎Oknum Polwan Polres Blitar Kota yang Diduga Berzina dengan Anggota DPRD Jadi Tersangka
‎Ilustrasi perselingkuhan. (Grafis: Rihad Kumala/Ketik.com)

KETIK, BATU – Satreskrim Polres Batu menetapkan oknum anggota Polwan Polres Blitar Kota  sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

‎Sementara itu, GP yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi.

‎Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda membenarkan adanya perkembangan baru dalam penanganan perkara yang menghebohkan tersebut. 

‎Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti yang menguatkan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan sebelumnya. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

‎"Untuk oknum anggota DPRD masih kami jadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Surat pemanggilan juga sudah dilayangkan,” katanya, Kamis 23 Oktober 2025.

‎Menurutnya, penyidik saat ini telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada oknum anggota DPRD Kota Blitar tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan dalam waktu dekat guna memperjelas peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus yang sempat menghebohkan publik ini.

‎“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan aparat dan pejabat publik,” tegasnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

‎Diberitakan sebelumnya, SNR, Polwan Polres Blitar Kota digrebek anggota Satreskrim Polres Batu saat berada di sebuah hotel di Kota Batu. Ia diduga melakukan perzinaan dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar inisial GP.

‎Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan SNR diamankan pada Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 00.45 wib di dalam kamar hotel di Kota Batu.

‎"Pelapor merupakan suami dari SNR. dimana diduga bahwa istri pelapor telah menginap di hotel Bersama dengan pria lain," katanya, Senin 20 Oktober 2025.

‎Iptu Joko menguraikan, SNR telah menginap di Hotel pada hari sabtu, tanggal 18 Oktober 2025 tanpa izin dari pelapor, selaku suaminya.

‎Dengan adanya hal tersebut Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu.

‎"Unit PPA mendampingi pelapor untuk melakukan penggrebekan di kamar hotel tersebut dan mendapati SNR di kamar hotel tersebut sendirian," jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Festival Literasi Digital Dorong Masyarakat Kabupaten Bandung Bijak Bermedia Sosial

Baca Selanjutnya

BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 29 Oktober 2025

Tags:

Kota Batu perselingkuhan Polres Batu Satreskrim Polres Batu Polwan Polres Blitar DPRD Kota Blitar

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar