OJK Kesal Kresna Life Tak Segera Suntik Modal

Jurnalis: Arief
Editor: M. Rifat

16 Jun 2023 03:53

Thumbnail OJK Kesal Kresna Life Tak Segera Suntik Modal
Gedung Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Husni/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA Masa depan perusahaan asuransi PT Asuransi Kresna Life terkatung-katung. Sebab pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempertanyakan komitmen untuk melakukan penyehatan keuangan.

Seperti yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life belum ada Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Dalam keterangan tertulisnya, amanah itu telah disampaikan OJK sejak 30 Desember 2020 silam. OJK juga meminta perbaikan RPK pada 20 Feruari 2023 lalu, untuk melakukan penambahan modal.

“Kesalahan pengelolaan perusahaan, serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari pemegang saham melakukan penyehatan keuangan dalam bentuk penambahan modal membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut,” kata Ogi, dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

Menurutnya, Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor.

Perusahaan hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL).

Skema konversi ini juga tidak dapat membantu likuiditas Kresna Life, karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.

Mengenai skema konversi SOL, pihak Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju dan telah diaktanotariilkan.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

“Pada 5 juni 2023, kami menerima 32 kotak berisi salinan dokumen dengan rincian 10 kotak salinan persetujuan program konversi SOL, dan 22 kotak salinan perjanjian konversi SOL,” jelas Ogi.

Ogi menambahkan di dalam dokumen tersebut disampaikan dengan surat pengantar dari pihak yang bukan pihak utama dari Kresna Life, sebagaimana tercatat dalam database di OJK.

Di dalam dokumen tersebut, tidak diperoleh salinan perjanjian SOL yang sudah diaktanotariilkan sesuai ketentuan. Selain itu, dalam 32 kotak dokumen yang disampaikan juga tidak ada bukti penempatan dana pada escrow account.

“Saat ini kami sedang melakukan melakukan verifikasi kepada para pemegang polis secara sampling di berbagai kota, untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan konversi SOL, sekaligus menyampaikan informasi lebih lengkap ketentuan yang mengatur konversi SOL,” Ogi memungkasi.

Sejauh ini OJK menghormati keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Direktur Utama Kresna Life sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan.(*)

Baca Sebelumnya

Dalam Bulan Ini, Polri Selamatkan Ribuan Orang Korban TPPO

Baca Selanjutnya

CSS XXI Kabupaten Bandung Jadi Momen Penguatan Inovasi Sanitasi

Tags:

OJK Asuransi Kresna Life lukuiditas

Berita lainnya oleh Arief

5 Kuliner Legendaris Kota Surabaya yang Wajib Dicoba!

1 Juli 2023 00:07

5 Kuliner Legendaris Kota Surabaya yang Wajib Dicoba!

Bukan Sekadar Pantai, Malang Selatan Punya 5 Air Terjun Eksotis

30 Juni 2023 04:05

Bukan Sekadar Pantai, Malang Selatan Punya 5 Air Terjun Eksotis

Apakah Kopi Dicampur Soda Aman? Ini Penjelasannya

29 Juni 2023 19:05

Apakah Kopi Dicampur Soda Aman? Ini Penjelasannya

Durian Lokal Paling Banyak Diburu, Waspada No 5!

29 Juni 2023 18:10

Durian Lokal Paling Banyak Diburu, Waspada No 5!

Ngopi sambil Merendam Kaki hanya di Sini Tempatnya

27 Juni 2023 18:11

Ngopi sambil Merendam Kaki hanya di Sini Tempatnya

Konsumsi Obat Berbarengan dengan Kopi, Ga Bahaya Ta?

27 Juni 2023 17:05

Konsumsi Obat Berbarengan dengan Kopi, Ga Bahaya Ta?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H