Nelayan Banyuates Tolak Pembangunan Pasar Ikan PPM Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Al Ahmadi

27 Des 2025 21:28

Thumbnail Nelayan Banyuates Tolak Pembangunan Pasar Ikan PPM Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar
Lokasi pembangunan proyek pasar ikan program pengembangan masyarakat Petronas di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Sejumlah nelayan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, menolak program Pengembangan Masyarakat (PPM) Petroliam Nasional Berhad (Petronas) berupa pembangunan pasar ikan di wilayah setempat.

Proyek pembangunan pasar ikan yang berlokasi di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, tersebut menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan itu tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, aktivitas proyek masih berada pada tahap awal, meliputi persiapan pekerjaan, pendatangan material, serta penggalian pondasi.

Baca Juga:
Perkara Dana Rumpon Petronas, Nelayan Sampang Serahkan Uang Tunai Rp6 Juta ke Polda Jatim

Namun, di sekitar lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana kegiatan.

Ketiadaan papan informasi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait transparansi anggaran dan kejelasan tanggung jawab pelaksana proyek.

Sejumlah warga bahkan menduga proyek tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

Baca Juga:
Sambut Era Baru F1 2026, Mercedes Resmi Luncurkan Livery Silver Arrows yang Lebih Modern dan Aerodinamis

Penolakan disampaikan Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran.

Mereka menyatakan keberatan atas pembangunan pasar ikan tersebut karena Petronas disebut belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuates senilai Rp6 miliar.

"Kami atas nama nelayan meminta kontraktor menghentikan sementara pekerjaan ini. Petronas masih memiliki kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Silakan dibayar terlebih dahulu, baru proyek dilanjutkan," ujar Mashudi. Sabtu, 27 Desember 2025.

Mashudi juga menegaskan, apabila permintaan tersebut tidak diindahkan, pihaknya bersama persatuan nelayan akan menggelar aksi demonstrasi dan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

"Setelah tahun baru, kami akan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi," tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan pasar ikan tersebut meskipun telah dikonfirmasi. (*)

Baca Sebelumnya

Kado Indah Akhir Tahun, Persik Kediri Bekuk Persis Solo 2-1

Baca Selanjutnya

Mendalang di Pos Pam, Cara Kapolsek Kediri Kota Sampaikan Imbauan Tahun Baru

Tags:

petronas Nelayan Banyuates Sampang PPM Proyek Pasar Ikan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar