Nekat Terobos Lampu Merah, Pelanggar Ditilang Sat Lantas Polres Abdya

Editor: T. Rahmat

16 Jul 2025 12:06

Thumbnail Nekat Terobos Lampu Merah, Pelanggar Ditilang Sat Lantas Polres Abdya
Salah seorang Personel Sat Lantas Polres Abdya melakukan penindakan terhadap pelanggar di lampu merah, Blangpidie, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah tahun 2025, jajaran Satlantas Polres Abdya melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menerobos lampu stop alias lampu merah di persimpangan jalan dua jalur kantor Kompleks Perkantoran Abdya, Rabu, 16 Juli 2025.

Bagi kendaraan yang menerobos lampu merah maupun kendaraan roda empat yang bermuatan di atas kapasitas atau overload, akan distop oleh petugas dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya. 

Sementara untuk kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat, seperti SIM mati, maka petugas menindaknya dengan memberikan surat tilang. Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan SIM juga ditilang.

Selain itu, dalam penindakan tersebut, jajaran Satlantas Polres Abdya juga mengimbau agar masyarakat atau kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendaraan di jalan raya.

Baca Juga:
Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah mengatakan, penindakan ini dilakukan dalam Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak Senin, 14 Juli kemarin hingga tanggal 27 Juli 2025 mendatang.

"Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalulintas yang menyasar delapan sasaran prioritas utama pelanggaran yang dianggap rawan yang menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya," katanya.

Kasat Lantas menjelaskan, adapun delapan sasaran pelanggaran yaitu menggunakan handphone genggam saat berkendara, kemudian melawan arus lalu lintas, dan berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.

Selanjutnya mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan yang sah termasuk sejumlah pelanggaran lain.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Disebutkan Kasat, operasi ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Keselamatan adalah hal utama," ucapnya memungkasi. (*)

Baca Sebelumnya

PT PELNI Buka Rekrutmen Posisi Jenang, Terbuka untuk Fresh Graduate

Baca Selanjutnya

Layanan Lapor Gus Direspons Positif Warga Gresik

Tags:

Sat Lantas Abdya polres abdya Aceh Barat Daya abdya Aceh Lampu merah

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar