Negarawan Sejati Harus Berani Bertanggung Jawab

Editor: Mustopa

21 Jan 2025 16:25

Thumbnail Negarawan Sejati Harus Berani Bertanggung Jawab
Oleh: Khoirul Umam Albantani*

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meninggalkan tahun 2024 menuju ke tahun 2025 dengan berita duka. Yaitu, baru pertama kalinya dalam sejarah, Pemkot Cilegon mengalami defisit anggaran dengan memiliki utang sampai dengan ratusan miliar. 

Hal ini tentu membuat para pegawai dan pejabat Pemkot Cilegon kebingungan. Selain karena defisit anggaran, setiap memasuki triwulan pertama awal tahun, tentu kegiatan pun belum bisa berjalan normal sebagaimana mestinya.

Karena kran anggaran yang masih belum memadai. Ditambah Pemkot sudah berkomitmen, pemasukan daerah untuk awal tahun akan diprioritaskan Pemkot untuk membayar rekanan pihak ketiga yang haknya belum dibayarkan. 

Tidak hanya itu, Pemkot pun telah berjanji dan berkomitmen akan membayarkan honor para tenaga honorer seperti honorer guru madrasah, honorer Linmas, honorer kader PKK, dan honorer kader posyandu. 

Baca Juga:
Film Layak Dicintai, Bukan Ditakuti oleh Mereka yang Terpaksa

Pemkot harus berkomitmen untuk membayarkan honor-honor tersebut lantaran kantor Pemkot sudah didemo berkali-kali oleh para honorer dan para simpatisan honorer. Bahkan menurut kabar yang beredar, aksi serupa bakal kembali dilakukan di depan kantor Pemkot pada pekan ini. 

Sayangnya, dari sekian kali aksi massa berunjuk rasa, tak pernah sekalipun orang nomor satu di Kota Cilegon, yaitu Wali Kota Cilegon menemui massa yang menuntut agar honor para honorer tersebut dibayarkan.

Sebaliknya, yang menemui massa dan meredam emosi massa justru para pejabat eselon dua dan pejabat eselon tiga. 

Pertanyaannya, ke manakah wali kota tersebut? Mengapa wali kota ketika aksi unjuk rasa tidak ada di tempat? Mengapa bukan wali kota yang meredam dan menenangkan massa? Apa yang harus dilakukan Pemkot atau wali kota agar massa tak kembali turun ke jalan berunjuk rasa di depan kantor Pemkot?

Baca Juga:
Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Soeharto 1998

Melihat fakta terjadinya aksi demonstrasi di depan kantor wali kota Cilegon,tentu kita diingatkan kembali akan peristiwa lengsernya Presiden kedua Republik Indonesia tahun 1998 Soeharto.

Dalam konteks nasional dan dalam lingkup yang lebih luas, Soeharto saat itu harus terpaksa lengser dari jabatannya sebagai presiden lantaran Indonesia dilanda krisis moneter yang sangat luar biasa.

Sehingga hal itu berimbas terhadap kehidupan rakyat Indonesia. Melihat dampak negatif yang lebih besar dan lebih luas, sejumlah elemen masyarakat baik kalangan kaum intelektual maupun mahasiswa akhirnya tak bisa tinggal diam. 

Mereka pun menggelar aksi unjuk rasa baik di depan istana negara maupun di gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. 

Karena khawatir dampak negatif yang lebih besar lagi, atas masukan dan saran para cendekiawan seperti Emha Ainun Najib (Cak Nur) almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Amin Rais, dan masih banyak lagi, agar Soeharto lengser, maka demi untuk keamanan dan kepentingan negara, Soeharto pun mundur secara resmi pada 21 Mei 1998.

Kembali kepada konteks lokal Kota Cilegon, melihat sejarah lengsernya Soeharto serta permohonan maaf Soeharto kepada rakyat Indonesia, seharusnya Wali Kota Cilegon saat ini yang tidak lama lagi akan berakhir, Helldy Agustian turun tangan menghadapi massa. 

Helldy Agustian jika ingin mengakhiri masa jabatannya dengan baik dan mendapatkan simpati dari masyarakat Kota Cilegon, semestinya meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikan. 

Karena bagaimanapun, Helldy adalah pimpinan Kota Cilegon. Jadi Helldy lah yang harus bertanggung jawab dengan kondisi saat ini. 

Permohonan Maaf

Agar masyarakat Kota Cilegon tak berprasangka macam-macam terhadap Helldy, sejatinya Helldy harus meminta maaf atau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Cilegon. 

Terutama kepada massa yang sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa. Yaitu para honorer guru madrasah, honorer kader PKK, honorer kader posyandu, dan honorer Linmas.

Pernyataan permohonan maaf itu bisa dilakukan secara langsung ketika massa menggelar aksi unjuk rasa, atau dengan inisiatif sendiri, wali kota yang tidak lama lagi akan selesai masa jabatannya itu bisa melaksanakan konferensi pers dalam rangka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kondisi Pemkot Cilegon saat ini.

Jika Helldy bisa melakukan itu, maka itulah salah satu sikap seorang pemimpin yang baik dan benar sekaligus seorang negarawan sejati. Berani bertanggung jawab atas apapun yang terjadi di lingkungan dimana ia ditugaskan dan menjabat.  

Selain itu, dengan Helldy menyampaikan permohonan maaf, maka para honorer yang tersakiti pun bisa memakluminya. Dan lebih dari itu, Helldy pun mengakhiri masa jabatannya dengan cara yang baik dan elegan atau husnul khotimah. Wallahu a'lam.

*) Khoirul Umam Albantani merupakan jurnalis Ketik.co.id Biro Banten sekaligus founder Kum Nusantara Institute

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id

****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Baca Sebelumnya

Muhammadiyah Jawa Timur Bentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Baca Selanjutnya

Mahasiswa di Halsel Demo Minta Bupati Copot Kades Busua

Tags:

opini cilegon Khoirul Umam Albantani

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar