Nasabah Pembacok Pegawai FIF Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

16 Jun 2024 14:30

Thumbnail Nasabah Pembacok Pegawai FIF Ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan
EF Pelaku pembacokan pegawai FIF saat dintrogasi Kpokres Bangkalan.(16/06/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Peristiwa pembacokan yang viral di jagat maya pada Jumat, 14 Juni 2024, akhirnya diungkap Satreskrim Polres Bangkalan. 

Berdasarkan kronologi, pelaku ES (30 tahun) dari kelurahan Kemayoran, Bangkalan, membacok petugas FIF Grup Cabang Bangkalan yang datang ke rumahnya. 

Korban berinisial WY (35 tahun) dari Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, datang untuk mengembalikan uang cicilan yang hanya disetor oleh pelaku separuh dari total tagihan Rp1,6 juta.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan bahwa korban mengembalikan uang dengan nada marah, meskipun di awal kedatangan korban diperlakukan dengan baik.

Baca Juga:
Penugasan Agrinas Kelola Koperasi Merah Putih Tuai Sorotan, Potensi Langgar Konstitusi dan Aturan Lain

Pelaku yang terbakar emosi mengambil sebilah celurit di rumahnya dan langsung menghampiri korban yang sempat menghindar.

"Yang menantang duel adalah korban. Akhirnya, karena terbakar emosi pelaku pun mengambil sebilah celurit di dalam rumahnya. Setelah memegang sajam, pelaku langsung menghampiri dan korban sempat menghindar,” ujar AKBP Febri, Minggu (16/06/2024).

Pembacokan terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Anggrek, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan.

Keduanya kejar-kejaran hingga di gang rumah pelaku, dan aksi mereka terekam oleh CCTV rumah warga setempat. Meskipun korban sempat melawan, akhirnya dia dibacok oleh pelaku.

Baca Juga:
Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

"Kejadian tersebut sempat dilerai warga sekitar. Korban mengalami luka di kepala bagian belakang akibat sabetan senjata tajam dan dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan," tambah Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit, serta baju dan celana korban.

Pelaku kini terancam pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5-7 tahun penjara. (*).

Baca Sebelumnya

Kandaskan Pasangan Malaysia, Ana/Tiwi Juara Australian Open 2024!

Baca Selanjutnya

Trending Sepekan: Wisata Gunung Pasang Jember hingga Pelepasan Siswa SMPN 1 Godean Sleman

Tags:

Nasabah FIF Bacok pegawai FIf Satreskrim Polres Bangkalan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H