Mulai Tahun Depan Kades Wajib Menyampaikan LHKPN

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

22 Jun 2024 06:15

Thumbnail Mulai Tahun Depan Kades Wajib Menyampaikan LHKPN
Ilustrasi laporan harta kekayaan pejabat negara. kpk.co.id (Foto. Ilustrasi/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Setiap pejabat publik diwajibkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Tidak terkecuali kepala desa (Kades). Sehingga, kekayaan Kades akan terpantau langsung oleh sistem milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala BKPSDA Bangkalan Ari Mufrianto menjelaskan, keharusan penyampaian LHKPN tidak hanya bagi pejabat publik tingkat pusat hingga daerah.

Namun, juga bagi para Kades. ”Sebab, Kades masuk penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca Juga:
Tilep Duit Rp239 Juta, Kades Bandar Pacitan MW Jadi Terlapor Kasus Korupsi

Kewajiban penyampaian LHKPN bagi Kades masih tahap sosialisasi. Sedangkan keharusan penyampaian LHKPN Kades akan diwajibkan melapor tahun depan.

”Harta kekayaan yang akan dilaporkan tahun depan merupakan harta kekayaan tahun ini,” imbuhnya.

Surat keputusan (SK) dan peraturan bupati (perbup) tentang kewajiban pelaporan harta kekayaannya oleh Kades sudah ditetapkan akhir 2023 lalu.

”Sedangkan yang akan menjadi sub admin adalah dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD),” jelasnya.

Baca Juga:
Dilaporkan Warganya, Mantan Kades di Subang Jadi Tersangka Korupsi

Ari menyatakan, ada beberapa alasan mengapa sosialisasi LHKPN bagi Kades belum dilaksanakan. Di antaranya, adanya Pilkada Serentak 2024.

”Mungkin triwulan ketiga kami sosialisasi kepada Kades. Kami fasilitasi salah satu narsumnya dari inspektorat dengan melibatkan camat,” sambungnya.

Plt Kepala Inspektorat Bangkalan Irman Gunawan menyampaikan setiap penyelenggara memang harus mematuhi segala ketentuan. Apalagi, pelaporan itu masuk pada atensi KPK.

”KPK ingin pencegahan korupsi, jadi masyarakat bisa mengakses harta kekayaan kami (penyelenggara negara),” pungkasnya (*)

Baca Sebelumnya

Legislatif Bondowoso Pertanyakan Pajak Penerangan Jalan yang Hanya Masuk Rp17 M

Baca Selanjutnya

Berawal dari Dunia Modeling, Lafia Ghita Raih Gelar Winner Puteri Hijabfluencer Jabar 2024

Tags:

kades wajib lapor LHKPN

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar