KETIK, JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan menguji perubahan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB. Rekayasa tersebut menjadi bagian dari evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Tanjung dan jaringan jalan di sekitarnya.
Dalam uji coba tersebut, petugas akan mengubah sirkulasi kendaraan di Jalan Diponegoro dengan mengarahkan arus dari utara menuju selatan ke Jalan Trunojoyo. Kebijakan ini diambil Forum LLAJ setelah mengevaluasi penerapan MRLL sebelumnya di kawasan Jalan Samanhudi dan koridor Pasar Tanjung.
Forum LLAJ melakukan evaluasi untuk mendistribusikan beban lalu lintas sekaligus meningkatkan akses masyarakat menuju Pasar Tanjung dan kawasan sekitarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan penerapan MRLL sebelumnya telah mengubah distribusi arus kendaraan pada jaringan jalan di sekitar Pasar Tanjung. Perubahan tersebut turut meningkatkan kepadatan dan antrean pada waktu tertentu di sejumlah ruas.
Beberapa titik yang mengalami peningkatan kepadatan antara lain Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, serta Simpang 3 Gajah Subroto.
Baca Juga:
Pendapatan Jember 2027 Ditargetkan Rp4,52 Triliun, Belanja Daerah Capai Rp5,5 TriliunForum LLAJ juga mempertimbangkan masukan masyarakat yang masuk melalui media sosial dan kanal pengaduan Wadul Gus'e. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan perubahan akses perjalanan dari arah Gebang atau Sultan Agung menuju Talangsari dan Pasar Tanjung.
Masyarakat menilai perubahan akses tersebut berdampak terhadap jarak dan waktu tempuh. Kondisi itu juga membuat kendaraan melewati sejumlah ruas yang mengalami peningkatan kepadatan.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan berbagai masukan tersebut, Forum LLAJ menyepakati uji coba perubahan sirkulasi arus di Jalan Diponegoro. Rekayasa ini diharapkan dapat mengalihkan sebagian kendaraan yang sebelumnya terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani–Tugu Koperasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dengan perubahan tersebut, Dishub Jember berharap beban lalu lintas dapat tersebar melalui jaringan jalan alternatif menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.
Baca Juga:
Penataan Lapak Pasar Tanjung Jember, Gus Fawait Tegaskan Ikuti Aspirasi PedagangDishub Jember menegaskan bahwa perubahan arus tersebut masih berstatus uji coba. Petugas akan memantau efektivitas rekayasa berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama tingkat kepadatan, panjang antrean, waktu tempuh, dan aksesibilitas masyarakat.
Pengamanan Lalu Lintas Diperkuat
Selama masa uji coba, Dishub Jember bersama Satlantas akan memperkuat pengaturan dan pengamanan lalu lintas di sejumlah titik. Petugas juga akan menyesuaikan perlengkapan jalan serta melakukan pengendalian parkir pada kawasan yang terdampak perubahan arus.
"Dishub memberikan perhatian khusus pada segmen simpang Semar menuju simpang Samanhudi. Petugas juga akan mengantisipasi hambatan samping yang berpotensi memengaruhi kelancaran arus pada koridor terdampak," papar Gatot.
Sementara itu, perubahan sirkulasi di kawasan Simpang Jalan Trunojoyo akan mendapatkan penanganan khusus. Titik tersebut dinilai berpotensi memunculkan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas apabila perubahan arus tidak diikuti pengaturan yang memadai.
Dishub Jember mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama uji coba berlangsung. Pengguna jalan juga diminta menyesuaikan rute perjalanan dengan perubahan sirkulasi kendaraan.
Forum LLAJ Kabupaten Jember selanjutnya akan menggunakan hasil uji coba sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung serta jaringan jalan di sekitarnya. (*)