Muhammadiyah: Peringatan Maulid Nabi Tidak Ada Dalilnya, Boleh Dirayakan untuk Meningkatkan Keimanan Umat

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

16 Sep 2024 08:13

Thumbnail Muhammadiyah: Peringatan Maulid Nabi Tidak Ada Dalilnya, Boleh Dirayakan untuk Meningkatkan Keimanan Umat
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah menjadi tradisi umat muslim Indonesia. Momentum ini diperingati sebagai wujud cinta kepada Rasulullah.

Namun, sebenarnya tidak ada ayat Al-Qur’an maupun Hadis yang memerintahkan umat Islam untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Karena itu pembahasan terkait hal ini tidak lepas dari perdebatan panjang.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muhammadiyah.or.id menyebutkan, dalam hukum Islam, tidak ada nash yang secara langsung membolehkan atau melarang perayaan Maulid.

Karena itu, Maulid Nabi masuk dalam ranah ijtihādiyyah. Yaitu permasalahan yang memerlukan penalaran hukum melalui ijtihad, termasuk penggunaan metode qiyas atau analogi hukum.

Baca Juga:
Mas Mirdasy: Rendah Hati yang "Panjang Tangan"

Salah satu argumen yang sering diangkat dalam diskusi Maulid Nabi adalah kisah Abu Lahab, paman Nabi yang dikenal karena penolakannya terhadap Islam. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Abu Lahab mendapat keringanan siksa di neraka setiap Senin karena ia merasa senang atas kelahiran Nabi dan memerdekakan budaknya, Tsuwaibah, yang turut menyusui Nabi.

Sebagian ulama menggunakan qiyas ini sebagai landasan, jika Abu Lahab yang kafir saja mendapat manfaat karena kegembiraannya atas kelahiran Nabi, maka umat Islam tentu lebih layak mendapatkan pahala jika memperingati Maulid Nabi.

Namun, perlu dicatat qiyas ini lemah jika ditinjau dari sisi kekuatan riwayat. Sebagai landasan hukum, kisah ini tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar yang sahih.

Riwayat tersebut memang sering dijadikan argumen, tetapi tidak dapat menjadi pegangan utama dalam menetapkan hukum Maulid Nabi.

Baca Juga:
Muhammadiyah Berduka! Ketua LHKP PWM Jatim Sekaligus Politikus Senior Mirdasy Tutup Usia

Oleh karena itu, pendekatan lain yang lebih tepat mungkin melalui ijtihad istishlāhi, yakni penalaran hukum yang didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umat.

Dalam konteks ini, kemaslahatan yang bisa diambil dari peringatan Maulid Nabi adalah manfaat yang dapat diperoleh umat Islam. Itu seperti mempererat cinta kepada Nabi dan menguatkan pengamalan ajaran-ajarannya.

Ketika tidak ada nash yang memerintahkan atau melarang, maka hukum Islam membuka ruang bagi penetapan hukum berdasarkan kemaslahatan.

Namun, kemaslahatan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain mampu menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan.

Kemaslahatan yang dicapai juga harus lebih dominan, yakni membawa kebaikan lebih besar dan menghindarkan umat dari kerusakan.

Dalam konteks ini, Maulid Nabi bisa dianggap sah jika pelaksanaannya diarahkan untuk meningkatkan kualitas keagamaan umat. Perayaan ini bisa diisi dengan kegiatan seperti pengajian, ceramah tentang keteladanan Nabi, atau kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, jika perayaan Maulid justru diwarnai dengan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti kemusyrikan, maksiat, atau pemborosan yang tidak perlu, maka lebih baik peringatan tersebut ditinggalkan untuk menghindari mudarat yang lebih besar.

Pada akhirnya, dalam menyikapi perdebatan seputar Maulid Nabi, umat Islam perlu mencari keseimbangan antara tradisi dan tuntunan syariat. Perayaan ini bisa menjadi sarana yang positif untuk memperkuat iman dan kecintaan kepada Rasulullah, selama dilakukan dengan niat yang tulus dan cara yang benar.

Maulid Nabi seharusnya bukan hanya sekadar perayaan seremonial yang dirayakan setiap tahun, melainkan menjadi momen refleksi untuk meneladani kehidupan Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan.

Umat Islam sebaiknya menjadikan peringatan ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap ajaran Islam dan meningkatkan kualitas ibadah, sehingga tujuan utama dari peringatan ini, yaitu kemaslahatan umat, benar-benar tercapai. (*)

*)Referensi: Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tanya Jawab Agama 4, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003), 271-272.

Baca Sebelumnya

Amalan-Amalan Baik di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Selanjutnya

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Siapa Pencetusnya?

Tags:

maulid nabi Muhammadiyah perdebatan perayaan maulid nabi

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar