KETIK, SUMENEP – Mufti Kholid resmi mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.
Menduduki posisi tersebut, Mufti Kholid menyatakan siap menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang transparan, tertib, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan sampah dan limbah B3 memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik di bidang lingkungan hidup.
Karena itu, setiap pelaksanaan tugas di bidang tersebut perlu dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Orientasi utamanya, kata Mufti, harus tetap mengarah pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami akan berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin secara profesional, terbuka, dan tetap berpegang pada aturan,” ujar Mufti Kholid, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga:
Besok Malam Ada Sumenep Bersholawat, Habib Ali Assegaf hingga Haddad Alwi Dijadwalkan HadirMufti juga menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah. Pengelolaan yang optimal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, koordinasi dan sinergi menjadi salah satu kunci agar berbagai persoalan terkait sampah dan lingkungan dapat ditangani secara lebih efektif.
“Pengelolaan lingkungan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait perlu saling mendukung agar penanganannya bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.
Melalui amanah barunya tersebut, Mufti berharap kinerja Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Sumenep dapat terus diperkuat.
Baca Juga:
Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terbaik I Pengolahan Sampah dan Lingkungan AsriIa juga ingin pelayanan di bidang lingkungan hidup semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana amanah ini dijalankan dengan benar dan profesional, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan,” pungkasnya.(*)