Motor Teman Digelapkan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Kabur ke Indralaya

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

8 Des 2025 17:15

Thumbnail Motor Teman Digelapkan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Kabur ke Indralaya
Pelaku penggelapan sepeda motor milik temannya saat diamankan di Polsek IB II Palembang, (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Seorang pria bernama Rio Adriansyah (29), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian disertai pembunuhan, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, Rio ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri di wilayah Palembang.

Rio dibekuk anggota Polsek Ilir Barat II setelah keberadaannya terlacak di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, disertai pengamanan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya sempat berpindah tangan.

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor dan penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Dari proses interogasi, diketahui bahwa Rio pernah terlibat kasus besar di masa lalu.

“Pelaku ini adalah residivis yang pernah menjalani hukuman 14 tahun karena pencurian disertai pembunuhan di kawasan Gandus. Kini ia kembali melakukan kejahatan,” jelas Kapolsek saat diwawancara Senin 8 Desember 2025.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Dari keterangan yang dihimpun, Rio baru bebas dari penjara pada Februari 2025. Namun, bukannya memulai hidup baru, ia justru menggelapkan motor Beat milik temannya. Modusnya sederhana: ia meminjam motor saat mengajak korban keluar, lalu meninggalkan korban di rumahnya dan kabur membawa kendaraan tersebut.

Setelah membawa kabur motor, Rio diketahui pergi ke kampung halamannya di Indralaya. Sepeda motor tersebut juga sempat dijual seharga Rp 4 juta. Beruntung, dari hasil penyelidikan lanjutan, kendaraan itu berhasil kembali diamankan.

Dalam pemeriksaan, Rio mengaku , Rio mengaku awalnya mengajak temannya itu keluar menggunakan motor tersebut.

Ketika singgah di rumahnya, Rio kemudian membawa kabur motor itu dan meninggalkan temannya di dalam rumah.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

"Motor itu saya bawa, korban saya tinggal di rumah. Setelah itu saya mudik ke dusun di Indralaya," kata Rio.

Dirinya mengaku uang hasil penjualan motor itu sebagian digunakan untuk bermain judi online dan sisanya diberikan kepada keluarganya.

Kasus ini kini ditangani Polsek Ilir Barat II. Rio kembali harus mendekam di balik jeruji besi, sementara penyidik terus melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Baca Sebelumnya

Drama Sidang Jaksa Gadungan: Menyamar dan Peras Pejabat Hingga Rp21 Juta, Berakhir di Meja Hijau Palembang!

Baca Selanjutnya

Demi Emas Pernikahan, Renaldi Gelapkan N-Max Korban, Malah Berujung Diborgol

Tags:

kota palembang polsek IB II Penggelapan Motor

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar