KETIK, SLEMAN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terlihat bebeda dari biasanya pada Rabu pagi, 24 Juni 2026. Dua buah karangan bunga berukuran besar berdiri tegak di depan kantor Kejari Sleman, menyita perhatian para pegawai dan masyarakat yang melintas. Usut punya usut, papan ucapan tersebut dikirim oleh orang tidak dikenal pada Selasa malam, 23 Juni 2026.
Bukan sekadar ucapan selamat biasa, karangan bunga tersebut membawa pesan tajam mengenai perkembangan panas kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 yang tengah digarap Korps Adhyaksa.
Berdasarkan pantauan Ketik.com, papan pertama yang berlatar hitam dengan hiasan bunga merah jambu dan kuning bertuliskan ucapan terima kasih bernada satire metaforis: “Selamat & Sukses. Terima Kasih Kajari Sleman Telah Ngumpulke Balung Pisah. Sleman Resik."
Sementara itu, papan kedua di sebelahnya menyampaikan pesan yang jauh lebih gamblang dan menuntut ketegasan aparat penegak hukum. “Maju Terus Pak Kajari! Sikat Habis Koruptor Dana Hibah Tanpa Pandang Bulu,” demikian bunyi pesan dari pengirim yang menamakan diri sebagai “Masyarakat Peduli Sleman Bersih.”
Riwayat "Balung Pisah" di Balik Jeruji
Baca Juga:
Sikap Resmi DPD PAN Sleman: Raudi Akmal Tak Masuk Pengurus, Nasib di Fraksi Tunggu DPPSindiran mengenai "ngumpulke balung pisah" (menyatukan kembali tulang yang terpisah) sepertinya merujuk langsung pada babak baru pusaran korupsi dana hibah pariwisata Sleman senilai Rp 68,5 miliar. Hanya selang sehari sebelum karangan bunga itu tiba, tepatnya pada Senin malam, 22 Juni 2026, Kejari Sleman resmi menetapkan anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, sebagai tersangka dan langsung menjebloskannya ke Lapas Wirogunan.
Langkah progresif kejaksaan ini menyusul sang ayah, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, yang sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Yogyakarta yang dipimpin oleh Melinda Aritonang dan saat ini masih proses banding.
Jaksa menemukan adanya permufakatan dan perbuatan aktif dari Raudi dalam mengondisikan proposal-proposal kelompok masyarakat. Istilah "balung pisah" menjadi klop karena kini bapak dan anak tersebut resmi "bersatu kembali" sama sama masuk sel, terjerat persoalan hukum yang sama.
Seorang petugas di lingkungan Kejari Sleman yang meminta identitasnya dirahasiakan, membeberkan. Menurut informasi yang ia dapatkan, sebuah mobil pikap pengangkut papan bunga datang, Selasa malam, 23 Juni 2026.
Baca Juga:
Penahanan Raudi Akmal Diapresiasi, Aktivis: Bukti Kejari Sleman Tak Tebang Pilih"Kondisi kantor sudah sepi. Datang satu mobil pikap membawa dua papan itu. Saat ditanya dari siapa, sopirnya hanya bilang ini pesanan dari seseorang lewat telepon dan sudah dibayar lunas. Mereka cuma diminta menurunkan di sini," ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Petugas tersebut menambahkan bahwa fenomena kiriman bunga seperti ini terbilang langka dan menjadi suntikan moral yang kuat bagi tim penyidik. "Kalau melihat tulisan 'Sleman Resik' dan 'Tanpa Pandang Bulu', ini kode keras dari warga agar kami tidak masuk angin dalam mengusut tuntas kasus dana hibah ini," pungkasnya sembari menunjuk ke arah posisi awal dua karangan bunga tersebut diletakkan.
Legitimasi Sosial dari Masyarakat yang Kritis
Aksi pengiriman karangan bunga misterius ini memantik perhatian dari kalangan akademisi. Pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dr Iwan Setyawan, SH MH, menilai fenomena ini sebagai indikator jelas bahwa masyarakat hari ini semakin pintar dan kritis dalam mengawal isu-isu penegakan hukum di daerah.
"Masyarakat tidak lagi pasif. Mereka mengerti instrumen hukum dan tahu kapan harus memberikan tekanan publik yang positif. Kiriman bunga anonim ini adalah cara ekspresi kultural yang cerdas sekaligus menohok," ujar Dr Iwan saat dihubungi.
Menurut Dr Iwan, apresiasi terbuka yang dikirimkan langsung ke episentrum penegakan hukum seperti Kejari Sleman ini sekaligus menjadi bentuk legitimasi sosial. Kehadiran papan ucapan tersebut secara tidak langsung meyakinkan publik bahwa pengusutan mega korupsi dana hibah yang menyeret lingkaran elite keluarga ini memang menjadi keresahan nyata di tengah warga.
"Ketika masyarakat bergerak memberikan apresiasi spesifik seperti itu, itu adalah sinyal bahwa mereka mengendus adanya persoalan serius yang selama ini menyumbat keadilan. Dukungan ini sekaligus menjadi 'pagar betis' agar kejaksaan tidak ragu, tidak gentar, dan tetap tegak lurus mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi politik dari pihak mana pun," pungkas Dr Iwan Setyawan.
Meski dikirim secara anonim, pesan visual yang terpampang nyata di depan kantor Kejari Sleman tersebut mengirimkan sinyal kuat bahwa publik sedang mengawasi dengan mata telanjang, dan mereka berdiri kokoh di belakang kejaksaan untuk menyapu bersih sisa-sisa korupsi di Sleman. (*)