Merasa Dibenturkan dengan Kultur di Medsos, Tim Hukum Rio-Ulfi Lapor ke Bawaslu Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Muhammad Faizin

17 Sep 2024 19:00

Thumbnail Merasa Dibenturkan dengan Kultur di Medsos, Tim Hukum Rio-Ulfi Lapor ke Bawaslu Situbondo
Tim Hukum Paslon Rio-Ulfi menyerahkan berkas laporan ke Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Selasa (17/09/2024) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Tim Hukum Pasangan bakal cabup-cawabup Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah (Rio-Ulfi) melaporkan sebuah akun Tiktok yang menggunakan nama dan logo Kabupaten Situbondo ke Bawaslu Kabupaten Situbondo, Selasa, 17 September 2024.

Mereka menilai, saat ini  banyak bersebaran tayangan di media sosial baik itu di Tik Tok, FB dan media sosial  lainnya, yang mengarah dan menjurus kepada fitnah. Hal itu dinilai tidak sehat karena sifatnya mengadu domba dan atau memutarbalikkan fakta. 

Hal ini dikhawatirkan bisa menjurus kepada perpecahan antar pondok pesantren. 

“Akun Tiktok yang menggunakan nama dan logo KABUAPATEN SITUBONDO ini membenturkan  salah satu pengasuh pondok pesantren di Situbondo. Dimana dalam postingannya  menyebutkan bahwa pengasuh netral dan tidak memihak kepada Mas RIO maupun Pak Karna. Dalam akun itu juga tertulis santri dan alumni dibenturkan,” jelas Kordinator Tim Hukum Rio-Ulfi, Abdurrahman Saleh saat berada di kantor Banwaslu Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Selan itu, sambung Saleh, dalam tulisan di akun Tiktok tersebut juga menyebutkan, “Ini semua   kelakuan  Zainiye  yang mau mengobrak-abrik  pondok pesantren”.

Jelas, sambung Abdurrahman, isi konten Tiktok bernama dan menggunakan logo KABUPATEN SITUBONDO tersebut, membawa fitnah yang mengadu domba antara Zainiye (anggota DPRD Jatim) dengan pengasuh pondok pesantren.

“Oleh karena itu kami Tim Hukum Paslon Rio-Ulfi melaporkan akun tersebut ke Bawaslu Situbondo,” kata Abdurrahman Saleh.

Ironisnya, sambung Abdurrahman, akun tiktok tersebut menggunakan Logo Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:
Naikan Insentif Guru Ngaji, LBH Mitra Santri Situbondo Beri Nilai A Plus Pemerintahan Rio-Ulfi

“Hal ini sangat menyalahi prinsip dasar demokrasi dalam pemilu, dan merupakan penyesatan dan yang akan merusak tatanan demokrasi yang ada di Kabupaten Situbondo. “Sikap dan tindakan tersebut menyalahi aturan hukum dan prinsip demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf mengatakan, laporan Tim Hukum Paslon Rio-Ulfi masih akan diuji, apakah masuk ranah Bawaslu dan atau masuk ke ranah aparat penegak hukum.

“Saat ini proses pelaksanaan Pilkada Situbondo tahun 2024, masih belum masuk pada tahapan penetapan pasangan calon. Jadi, karena belum masuk penetapan paslon, maka kami masih akan menguji laporan tersebut.

Terkait isu-isu negatif yang bertebaran di media sosial yang saat ini dilaporkan ke Bawaslu Situbondo oleh Tim Hukum Paslon Rio-Ulfi, merupakan langkah pencegahan,” jelas Ketua Bawaslu Situbondo.

Lebih lanjut, Ahmad Faridl Ma’ruf menerangkan, langkah pencegahan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama di Kabupaten Situbondo.

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan Tim Hukum Rio-Ulfi. Saya juga berharap Tim Hukum tidak hanya melaporkan persoalan ini ke Bawaslu Situbondo saja, tapi kepihak terkait yang lainnya,” ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tahun 2024, Luas Lahan Terbakar di Sumsel Capai 2.948,1 Hektare

Baca Selanjutnya

Susul FIFA, FIBA Resmi Buka Kantor di Indonesia

Tags:

Dibenturkan Dengan Kultur di Media Sosial Tim Hukum Rio-Ulfi lapor ke Bawaslu Situbondo Abd. Rahman Saleh Ahmad Faridl Ma’ruf

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

10 April 2026 13:51

Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar