Merangkul Inovasi Teknologi di Era Digital, Kunci Emas Penerimaan Negara

Editor: Mustopa

30 Agt 2025 07:00

Thumbnail Merangkul Inovasi Teknologi di Era Digital, Kunci Emas Penerimaan Negara
Oleh: Naufal Rasyid Habibie*

Saat ini dunia sudah mulai memasuki masa revolusi industri 5.0, suatu masa yang berbeda dengan revolusi industri 4.0. Pada masa revolusi 4.0 ditandai dengan adanya integrasi antara dunia maya dan dunia fisik.

Pada masa ini sangat berfokus pada otomatisasi, Internet of Things (IoT), dan juga kecerdasan buatan atau yang biasa kita kenal dengan AI. Apabila kita berangan-angan liar, sepertinya revolusi industri 4.0 mirip sekali awal munculnya robot pembunuh yang ada di film “Terminator”. 

Hal ini diawali dari Internet of Things (IoT) yang di dalamnya ditanamkan sebuah kecerdasan buatan sehingga memungkinkan suatu benda atau mesin yang memiliki banyak sensor dan juga software didalamnya seakan-akan dapat saling berkomunikasi, bertukar data, serta berinteraksi karena mereka saling terkoneksi dalam suatu jaringan internet. Namun, kita tidak perlu takut karena masa revolusi industri 4.0 sudah mulai bergeser ke revolusi industri 5.0.

Pada masa revolusi industri 5.0 semua yang ada di revolusi industri 4.0 hanya digunakan sebagai alat untuk mempermudah atau membantu pekerjaan manusia sehingga bisa lebih efektif dan efisien. 

Baca Juga:
Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Pada masa ini sangat ditekankan pada kolaborasi antara manusia dan mesin dengan harapan manusia bisa lebih berdaya demi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan manusia yang lebih baik. Dari kedua masa tersebut bisa kita tarik benang merahnya yaitu berkembangnya teknologi memiliki andil besar bagi zaman atau lebih ekstrim mempengaruhi peradaban.

Perkembangan teknologi mengubah dari yang dahulu konvensional berubah menjadi digital. Sebagai contoh, zaman dahulu semua catatan masih dalam bentuk kertas, tetapi sekarang dengan berkembangnya teknologi secara eksponensial merubah hal itu ke dalam bentuk digital yang biasa kita kenal dengan e-paper atau e-book. 

Era digital mengubah semua lini kehidupan. Segala aktivitas yang dahulu dilakukan manual dan lama, kini dapat dilakukan secara cepat, efektif dan efisien melalui perangkat digital. Contoh lainnya, di pasar tradisional sudah banyak pedagang yang menggunakan metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) karena alasan mudah untuk digunakan, sekali scan langsung terselesaikan transaksinya. 

Mengikuti zaman yang serba digital, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa berinovasi untuk selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Dari situs pajak.go.id dapat kita ketahui ada banyak sekali aplikasi yang telah dikeluarkan oleh DJP demi untuk memudahkan wajib pajak.

Baca Juga:
Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Aplikasi tersebut berupa e-filling yang digunakan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), e-bupot untuk membuat bukti potong, e-faktur yang untuk faktur pajak, dan e-billing untuk membuat kode billing pembayaran serta masih banyak lagi aplikasi lainnya. 

Namun, semua aplikasi tersebut sekarang dilebur menjadi satu di aplikasi Coretax. Pada situs tersebut juga dapat kita tahu bahwa Coretax adalah sistem informasi yang dibangun berdasarkan COTS (Commercial Off-the-Shelf) yang sekaligus memperbaiki basis data perpajakan. Ini adalah bagian dari perkembangan era digital yang mampu dimanfaatkan oleh DJP untuk memperbaiki pelayanan demi meningkatkan penerimaan negara.

DJP memiliki amanah konstitusi mulia yaitu menghimpun penerimaan negara yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan juga kegiatan operasional negara. Pada buku Informasi APBN 2024 yang disusun oleh Tim Kementerian Keuangan diketahui dari target pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 T. Dana Rp2.309,9 T dihasilkan dari perpajakan, atau dengan kata lain sekitar 82% total pendapatan negara berasal dari perpajakan.

Tentu saja angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran DJP dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan. Dengan kontribusi perpajakan sebesar 82% dari total pendapatan negara, setiap rupiah yang terkumpul akan menjadi bahan bakar utama pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Era digital merubah transaksi yang dulu dilakukan secara langsung tatap muka, sekarang bergeser ke transaksi daring/online. Seperti tulisan Erlina F Santika yang dimuat pada databoks.katadata.co.id tanggal 6 Februari 2025 diperkirakan nilai transaksi dari e-commerce di Indonesia mencapai 1.100 triliun pada tahun 2023, sungguh angka yang fantastis. 

Demi mewujudkan keadilan bagi semua masyarakat, pemerintah mengeluarkan aturan perpajakan bagi transaksi melalui e-commerce melalui PMK nomor 37 tahun 2025. Salah satu tujuannya adalah agar tidak hanya yang bertransaksi secara konvensional yang dikenakan kewajiban perpajakan, tetapi para pelaku industri e-commerce juga memiliki kewajiban perpajakan sama yang harus ditunaikan.

Saat ini demografi Indonesia didominasi oleh Generasi Z (Gen Z). Menurut data BPS jumlah Gen Z pada tahun 2024 sekitar 28 persen dari populasi penduduk Indonesia atau sekitar 75 juta jiwa. Gen Z adalah generasi kelahiran 1997–2012 yang digadang pada 5 sampai 10 tahun kedepan akan menjadi pemimpin Indonesia.

Karakteristik Gen Z yang sudah melek teknologi dan terkoneksi dengan dunia digital akan lebih mudah untuk dibawa berlari kencang karena karakteristik mereka yang memiliki wawasan luas sebagai akibat keterbukaan informasi. 

Atas wawasan yang luas tersebut diharapkan mereka bisa lebih mengetahui seluk beluk perpajakan mulai dari jenis-jenis pajak, cara menghitungnya, cara membayarnya, cara melaporkannya dan yang paling penting, sadar akan tujuan sebenarnya dari dikumpulkannya pajak itu. 

Mereka akan paham tentang pihak-pihak terkait mulai dari instansi pengumpul, instansi pengelola dan instansi pengguna sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kesadaran pajak dan juga meningkatkan pengawasan penggunaan dana pajak. 

Dengan keuntungan demografi yang sebagian besar adalah generasi melek teknologi dan juga didukung dengan aplikasi perpajakan berbasis digital yang mumpuni maka adalah suatu keniscayaan apabila di masa yang akan datang setiap rupiah belanja negara akan dapat dibiayai secara langsung oleh pajak, sehingga Indonesia nantinya bisa terbebas dari hutang. 

Melalui kolaborasi dan komitmen setiap lapisan masyarakat termasuk Gen Z, maka masa depan Indonesia yang mandiri secara fiskal, berdaulat, adil, dan makmur bukanlah suatu mimpi di siang bolong.

*) Naufal Rasyid Habibie merupakan siswa MAN Insan Cendekia Serpong

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id

****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.

Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

Panjang naskah maksimal 800 kata

Sertakan identitas

diri, foto, dan nomor HP

Hak muat redaksi.(*)

 

Baca Sebelumnya

Pesona Batu Bacan Halmahera Selatan Satukan Bursa Zanubi dan Nasir Koda di Apkasi Otonomi Expo 2025

Baca Selanjutnya

Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Desakan Reformasi Polri Kian Kencang

Tags:

opini teknologi Naufal Rasyid Habibie

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar