Memaknai Tren Kostum Anti-Catcalling

Editor: Mustopa

18 Mar 2026 07:40

Thumbnail Memaknai Tren Kostum Anti-Catcalling
Oleh: Dwi Angga Septianingrum*

Ramadan dua tahun lalu kita disuguhi fenomena war takjil yang penuh keriuhan lintas agama. Ramadan setahun lalu kita diramaikan dengan tren tukar snack berdasarkan inisial nama. Kini, Ramadan 2026 menghadirkan fenomena yang jauh lebih kontemplatif dan menyentil di media sosial: munculnya tren kostum anti-catcalling.

Sejumlah perempuan secara sadar mengunggah konten yang memperlihatkan gaya berpakaian yang sengaja dibuat tidak menarik. Baju longgar yang kebesaran, padu padan warna yang tabrakan, hingga tampilan yang jauh dari standar estetik atau stylish.

Pilihan ini bukan karena ketidakmampuan finansial atau selera yang buruk, melainkan sebuah strategi pertahanan diri. Mereka berusaha menjadi tidak terlihat agar tidak menjadi sasaran siulan, panggilan genit, atau komentar bernada seksual dari laki-laki di ruang publik.

Fenomena ini mungkin terlihat seperti lelucon satir di TikTok atau Instagram. Namun, jika kita bedah lebih dalam, tren ini menyimpan ironi yang pahit. Seorang warga negara harus menyabotase identitas estetiknya sendiri hanya untuk mendapatkan rasa aman yang fundamental.

Baca Juga:
Sembuhkan Luka Sebelum Menjadi Orang Tua

Dalam kacamata semiotika, ilmu tentang tanda, fenomena ini merupakan bentuk negosiasi tanda sosial yang sangat kompleks. Ferdinand de Saussure (2011) menjelaskan bahwa tanda terdiri dari dua unsur: signifier (penanda) yang bersifat fisik, dan signified (petanda) yang merupakan konsep maknanya.

Dalam konteks ini, pakaian adalah penanda. Potongan kain, warna, dan cara pakainya adalah bentuk fisik yang diamati. Namun, petanda atau maknanya tidak pernah netral. Di tengah masyarakat kita, tubuh perempuan sering kali dibaca melalui sistem tanda yang sarat bias gender. Perempuan yang berpakaian modis sering kali diberi label sedang mencari perhatian atau mengundang pelecehan.

Logika ini sangat korosif. Ketika pelecehan verbal terjadi, fokus masyarakat sering kali bergeser dari perilaku pelaku menjadi penampilan korban. Pertanyaan seperti "Dia pakai baju apa?" adalah bukti bahwa masyarakat menggunakan semiotika yang timpang untuk menormalisasi perilaku pelaku.

Roland Barthes (1972) membawa pemikiran ini lebih jauh dengan konsep myth (mitos). Barthes berargumen bahwa makna budaya tertentu sering kali dianggap sebagai sesuatu yang alamiah. Dalam hal ini, tubuh perempuan di ruang publik telah dimitoskan sebagai objek yang boleh dinilai, dikomentari, dan dimiliki secara visual oleh siapapun.

Baca Juga:
Resiliensi, Bukti Elegansi Sosok Ibu dengan Anak Inklusi

Tren kostum anti-catcalling mencoba merusak mitos tersebut. Dengan mengubah penandanya, menggunakan pakaian yang dianggap tidak menarik, perempuan berharap petanda daya tarik itu hilang, sehingga perilaku pelecehan pun ikut sirna. 

Namun, realitanya sering kali berbicara lain. Banyak perempuan melaporkan bahwa meskipun mereka telah mengenakan pakaian yang sangat tertutup atau tidak mencolok, catcalling tetap saja terjadi.

Kenyataan ini membuktikan teori Malcolm Barnard (2014) bahwa pakaian adalah komunikasi nonverbal. Melalui kostum sengaja tidak cantik ini, perempuan sebenarnya sedang mengirimkan pesan sosial yang provokatif. Jika aku sudah berusaha menghilangkan daya tariku tetapi tetap diganggu, maka jelas masalahnya bukan pada pakaianku.

Joanne Entwistle (2015) menekankan bahwa tubuh yang berpakaian (the dressed body) selalu berada dalam tegangan antara keinginan individu dan norma sosial. Kostum anti-catcalling adalah bentuk protes simbolik terhadap norma sosial yang tidak adil tersebut. Ini adalah cara perempuan menunjukkan absurditas logika victim-blaming.

Ketika seorang perempuan sengaja tampil lusuh untuk menghindari siulan, ia sebenarnya sedang menelanjangi cacat pikir masyarakat. Ia menunjukkan bahwa ruang publik belum benar-benar merdeka bagi semua gender.

Tubuh perempuan masih diperlakukan seperti properti umum yang boleh dikomentari dengan dalih hanya bercanda. Padahal, bagi korban, catcalling bukan sekadar gurauan. Ia adalah invasi terhadap ruang privasi dan kontrol atas tubuh sendiri.

Fenomena kostum anti-catcalling di Ramadan 2026 ini seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Sampai kapan perempuan harus terus menyesuaikan diri, menyamar, dan mengecilkan eksistensi mereka hanya untuk merasa aman berjalan di trotoar?

Jika rasa aman hanya bisa didapat dengan menyembunyikan identitas atau kecantikan, maka yang sakit bukan cara berpakaiannya, melainkan cara berpikir lingkungannya. Pesan paling kuat dari tren ini adalah, yang perlu diperbaiki bukanlah isi lemari pakaian perempuan, melainkan isi kepala sebagian anggota masyarakat yang masih merasa berhak menghakimi tubuh orang lain. 

Ruang publik akan benar-benar aman bukan saat semua perempuan berpakaian seragam atau lusuh, melainkan saat setiap pasang mata mampu menghormati kedaulatan tubuh manusia lain, tanpa peduli apa yang mereka kenakan.

*) Dwi Angga Septianingrum adalah Dosen Bahasa Indonesia sekaligus Tentor Senior RBR (Rumah Belajar R)

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Baca Sebelumnya

Spot Nongkrong Hits di Malang: Gin Gin Café Rooftop & Pool

Baca Selanjutnya

Bupati Bassam Tutup Liga Ramadan Biabide Cup X, Fasilitas Lapangan Akan Ditingkatkan

Tags:

Cat Calling Dwi Angga Septianingrum

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar