Melakukan Tindakan Tercela, 10 Jaksa Disanksi Aswas Kejati Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

23 Jul 2023 08:41

Headline

Thumbnail Melakukan Tindakan Tercela, 10 Jaksa Disanksi Aswas Kejati Jatim
Kajati Jatim Mia Amiati (kanan), Minggu (23/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjatuhi sanksi hukuman disiplin kepada 10 jaksa yang melakukan pelanggaran. Hukuman tersebut mulai ringan hingga yang terberat telah dijatuhkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim.

"Satu jaksa dijatuhi hukuman ringan, enam jaksa hukuman sedang, dan tiga jaksa dihukum berat. Menyalahgunaan wewenang menjadi salah satu pelanggaran berat yang dilakukan jaksa," ucap Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Minggu (23/7/2023).

Mia tidak ingin tinggal diam dengan perbuatan anak asuhnya yang mencederai masyarakat dengan perbuatan yang tercela. Terutama saat menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Korps Adhiyaksa. “Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia.

Tidak hanya itu, Kajati Jatim juga memperingatkan supaya para jaksa tidak mengumbar harta kekayaannya di media sosial. Sehingga jaksa menerapkan pola hidup sederhana dan sebaiknya tidak memperlihatkan sikap hedonisme dalam aktivitas sehari-hari.

“Tidak perlu memperlihatkan hal itu. Misalnya Ikatan Adhyiaksa Dharmakari (ibu-ibu/istri jaksa), kami sampaikan untuk menghindari. Karena ada imbauan dan bisa mencederai masyarakat. Meski itu hak mereka sendiri, tapi akan berdampak pada institusinya,” ujarnya.

Mia menyatakan, hal tersebut tak hanya berlaku saat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Tapi juga bijak untuk bermedia sosial. “Gunakan medsos secara bijak, terutama TikTok,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Edi Handojo menjelaskan penjatuhan hukumannya akan berbeda-beda. Sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Misalnya hukuman tingkat sedang untuk jaksa di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat satu tahun, dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. “Kalau untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep,” jelas Edi. (*)

Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola Negara
Baca Juga:
KBS Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Transparan Kelola BUMD
Baca Sebelumnya

Kinerja Kejari Asahan hingga Juni 2023, Enam Perkara dengan Tuntutan Hukuman Mati

Baca Selanjutnya

Unicef Berikan Tiga Tips untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Tags:

Kejati Jatim Kajaksaan 10 Jaksa dihukum Hukuman jaksa nakal

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H