Mayat Dicor di Sungai Citanduy Cilacap, Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan WNA Singapura

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Al Ahmadi

28 Mar 2026 02:04

Headline

Thumbnail Mayat Dicor di Sungai Citanduy Cilacap, Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan WNA Singapura
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan WNA Singapura, Jumat, 27 Maret 2026. (Foto: Humas Polresta Cilacap for Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80) terungkap setelah jasad korban ditemukan di Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, penemuan mayat terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Awal mula ditemukan mayat di aliran Sungai Citanduy,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat, 27 Maret 2026.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban mengenaskan. Tubuhnya dilakban, dibungkus seprai dan plastik, kemudian dicor menggunakan adonan semen sebelum dibuang ke sungai.

Baca Juga:
Eks Wabup Blitar Jadi Korban Skema Investasi Bodong, Pelaku Resmi DPO

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, dua pelaku berinisial H dan K, warga Pangandaran, Jawa Barat, berhasil ditangkap pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap.

“Para pelaku berhasil kita amankan di wilayah Patimuan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini juga dibantu informasi dari Polda Metro Jaya terkait laporan orang hilang di Jakarta yang dilaporkan keluarga korban.

“Dari hasil koordinasi, kita lakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang saksi,” katanya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku H berperan sebagai eksekutor. Ia memukul leher korban menggunakan bambu sepanjang sekitar 1 meter sebanyak dua kali hingga korban tewas.

“Setelah itu korban dilakban, lalu dibungkus dan dicor sebelum dibuang ke sungai,” paparnya.

Sementara pelaku K bertugas menyekap mulut korban agar tidak berteriak. Ia juga turut mengikat dan membungkus tubuh korban bersama pelaku H.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Bumi Mutiara Indah pada Minggu, 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah korban tewas, pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling selama kurang lebih 30 menit sebelum kembali ke lokasi dan kemudian membuangnya ke Bendungan Menganti, Cilacap.

Polisi menyebut, kedua pelaku sempat berdiskusi sebelum akhirnya memutuskan membuang jasad korban ke sungai.

Karena lokasi kejadian berada di Sukabumi, penanganan kasus akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

“Kasus ini nanti kita limpahkan ke Polres Sukabumi,” ujar Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu. Otak pembunuhan berinisial A alias E, warga Sukabumi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“A ini sebagai aktor intelektual. Motifnya karena cemburu, korban dekat dengan kekasihnya bernama Lina,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Singgung DD Menyusut, Forum Octahelix di Bondowoso Bahas Solusi Jaga Kemandirian Desa

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

Tags:

Cilacap pembunuhan WNA SINGAPURA Sungai Citanduy Sukabumi Kriminal Polisi DPO

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

Minta Rujukan ke RS Lain Terkendala Izin, Keluarga Pasien Rehabilitasi di Cilacap Gandeng Pengacara

18 April 2026 05:20

Minta Rujukan ke RS Lain Terkendala Izin, Keluarga Pasien Rehabilitasi di Cilacap Gandeng Pengacara

Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan se-Cilacap, Fokus Percepatan Penanganan Bencana dan Antisipasi Kemarau 2026

17 April 2026 06:20

Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan se-Cilacap, Fokus Percepatan Penanganan Bencana dan Antisipasi Kemarau 2026

Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

15 April 2026 21:57

Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

15 April 2026 14:54

Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda