Mantri Koperasi di Kota Blitar Diduga Dianiaya Atasan Akibat Tunggakan Nasabah

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

28 Okt 2024 20:30

Thumbnail Mantri Koperasi di Kota Blitar Diduga Dianiaya Atasan Akibat Tunggakan Nasabah
Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum korban, Senin 28 Oktober 2024. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Santoso (34), seorang mantri koperasi dari Exindo Jaya Mandiri yang berlokasi di cabang Jl. Widuri, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, diduga menjadi korban penganiayaan oleh atasannya, Restu Dwi Pamungkas (30), setelah diketahui memiliki tunggakan nasabah sebesar Rp63 juta. Insiden ini kini tengah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Selain Restu, polisi juga mengamankan dua pengawas koperasi, Sumeh dan Leon, yang turut diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Santoso. Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Santoso, yang memiliki tanggungan dari 16 nasabah bermasalah, berupaya mencari nasabah baru guna menutupi kekurangan setoran. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil dan akhirnya diketahui oleh pihak pengawas koperasi, yang kemudian melaporkan tunggakannya.

Sabtu dini hari 25 Oktober 2024, Santoso dilaporkan mengalami pemukulan secara bergantian oleh Restu dan kedua pengawas lainnya hingga kehilangan kesadaran. Kepala korban dibenturkan ke tembok, mengakibatkan hematoma dan pendarahan dari hidung serta telinga.

Kondisi korban yang tak berdaya semakin mengenaskan ketika kakinya dirantai dan tangannya diborgol agar tidak melarikan diri. Joko Trisno Mudianto, S.H., kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa kliennya kini dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

“Kami khawatir ada cedera serius di bagian kepala akibat penganiayaan ini, dan kami membawa korban untuk dilakukan perawatan,” ujar Joko pada Senin 28 Oktober 2024.

Selain melaporkan kasus penganiayaan, Joko juga menyoroti kondisi kerja di kantor cabang koperasi tersebut yang dinilai tidak manusiawi. Menurutnya, para karyawan ditempatkan di mess yang jauh dari layak, dan hanya diperbolehkan pulang pada hari Minggu pagi serta harus kembali bekerja di malam hari.

“Selain penganiayaan, kami melaporkan perampasan kemerdekaan seseorang. Karyawan dipaksa tinggal di tempat yang tidak layak, dan mereka hanya boleh pulang satu hari dalam seminggu. Ini sangat tidak manusiawi, dan kami berharap dinas terkait segera turun tangan,” tegas Joko.

Joko mendesak Dinas Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan penyuluhan kepada koperasi-koperasi yang memperlakukan karyawan mereka tidak selayaknya. Sementara itu, keluarga korban telah berupaya menyelesaikan tanggungan keuangan Santoso di koperasi, namun masih menemui penolakan dari pihak pimpinan karena dana yang tersedia belum mencukupi.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku penganiayaan masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (*) 

Baca Sebelumnya

Debat Pilgub Sumsel, Eddy Santana: Sumsel Kaya, Tapi Rakyatnya Miskin

Baca Selanjutnya

Mahasiswa Universitas Annuqayah Juara 2 Se-Madura Kejuaraan Pencak Silat PSHT

Tags:

Blitar Kota Blitar penganiayaan koperasi pemukulan Polres Blitar Kota Mantri

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar