KETIK, MALUKU UTARA – Tim Strategi Policy Unit (SPU) TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara di Sofifi, pada Senin, 28 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan Literasi Keuangan Desa dan pengisian kuesioner Reformulasi Indeks Desa di titik lokus program TEKAD, khususnya di Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Tim SPU TEKAD Kemendes PDT yang terdiri atas M. Arif An dan Novan Kartiko Ardianto selaku staf Tim Direktorat PKEI, berdiskusi dengan pihak DPMD Provinsi Maluku Utara terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami menyambut baik agar Program TEKAD yang luar biasa ini tidak sampai berhenti, Kami akan mengupayakan agar program baik dari TEKAD akan menjadi program yang nyata dan berkelanjutan. Kami menyebutnya Namanya TEKAD LOKAL, karena lokal maka lokus desa penerima program di SK Bupati saja tidak perlu pakai Gubernur, sehingga apa yang sudah dikerjakan di TEKAD sebelumnya bisa dilanjutkan,” ujar Anwar Lifan Kabid Kelembagaan Dinas PMD Provinsi Maluku Utara. 

DPMD Provinsi Maluku Utara berkeinginan agar Bupati lokus TEKAD agar melanjutkan program tekad yang sudah ada, dengan usulan alokasi anggaran diambilkan dari 20% ketahanan pangan dan dana yang disisihkan untuk Kopdes diambil 100 JT dan tambah lagi anggaran dari CSR Perusahaan. 

Baca Juga:
Wabup Helmi Kaitkan Warisan Gus Dur dengan Masa Depan Elektoral PKB di Halmahera Selatan

“Kami mengusulkan Demplot, RITD dan program lainnya bisa berkelanjutan. Selain itu kami mendukung Reformulasi indeks desa, hanya saja kalau bisa PIC ada kontrol dari Provinsi, harus ada koordinasi TPP dengan provinsi, kalau kendalanya anggaran operasional bisa dibicarakan,” tambah Anwar Lifan Kabid Pemberdayaan DPMD Provinsi Maluku Utara. 

“Masukan dan usulan dari DPMD Provinsi Maluku Utara sangat bagus, bisa ditampung dan bisa menjadi bahan rumusan program kedepan, segala usulan dan masukan harus diterima, karena program TEKAD harus lanjut dan berkelanjutan,” tambah M. Arif An Tenaga Ahli Menteri Desa yang juga Tim SPU TEKAD. (*)

Baca Juga:
Lima Kursi PKB Halsel Bikin Muslim Berani “Senggol” Umar