Mahkamah Konstitusi Segera Mulai Sidang Sengketa Pilkada Pasaman Barat

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: M. Rifat

6 Jan 2025 08:50

Thumbnail Mahkamah Konstitusi Segera Mulai Sidang Sengketa Pilkada Pasaman Barat
Hakim MK, Suhartoyo saat mengadili gugatan UU Kesehatan beberapa waktu lalu. (Foto: IG MKRI)

KETIK, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) siap memulai sidang pertama sengketa Pilkada Pasaman Barat 2024 pada Rabu, 8 Januari 2025 mendatang.

Sidang ini akan menjadi bagian dari 309 perkara PHPU Pilkada 2024 yang sudah terdaftar di MK, dengan 237 perkara di antaranya terkait pemilihan bupati dan wakil bupati.

Pasangan calon yang terlibat dalam sengketa di Pasaman Barat adalah Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah, pasangan nomor urut 3, serta Daliyus K dan Heri Miheldi, pasangan nomor urut 2.

Kedua pasangan ini mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, dengan dugaan adanya pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilu.

Baca Juga:
25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Sidang perdana akan dimulai dengan Pemeriksaan Pendahuluan, yang akan melibatkan tiga panel hakim konstitusi untuk menangani perkara dari berbagai daerah. Mekanisme panel ini diharapkan mempercepat proses tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

"Kami berharap mekanisme ini dapat memperlancar proses persidangan dan keputusan dapat segera diambil," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

Proses hukum ini menjadi ujian besar bagi demokrasi lokal. Keputusan MK diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu dan memastikan stabilitas politik Pasaman Barat.

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke Maret 2025

Baca Juga:
Kepala Daerah Diingatkan Pantau MBG, Gubernur Khofifah Perintahkan Perbaiki Kendala di Lapangan

Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula direncanakan pada Februari 2025 kini resmi diundur hingga Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu bagi Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh sengketa hasil pemilihan umum (PHPU).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh proses PHPU pada 13 Maret 2025.

Setelah itu, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara serentak, termasuk untuk daerah yang tidak terlibat sengketa.

"Prinsip dasar Pilkada serentak mengharuskan semua daerah, baik yang bersengketa maupun tidak, untuk menunggu hingga proses di MK selesai," ujar Rifqizamy.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025.

Namun, dengan adanya penundaan ini, jadwal pelantikan akan disesuaikan melalui Peraturan Presiden yang baru.(*)

Baca Sebelumnya

Siapapun Dekingannya, FPI Minta Pj Bupati Sampang Tindak Tegas Cafe Lyco

Baca Selanjutnya

Kolam Renang Pangonan, Destinasi Wisata Menarik di Madiun yang Wajib Dikunjungi

Tags:

Pasaman Barat Pilkada 2024 PHPU sengketa pilkada Kepala daerah Hamsuardi Daliyus K

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar