KETIK, MALANG – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang melakukan penggeledahan terhadap 5 blok hunian warga binaan. Tes urine juga dilakukan secara acak terhadap personel lapas dan 25 warga binaan.
Kepala LPP Malang, Endang Margiati menjelaskan kegiatan tersebut untuk memastikan para petugas dan warga binaan patuh terhadap aturan. Operasi gabungan melibatkan Koramil 0833-04/Sukun, Polresta Malang Kota, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Rabu 23 September 2026 malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bagian dari razia rutin kami. Hasilnya tidak ditemukan handphone, narkoba, senjata tajam, atau barang terlarang utama lainnya," ujarnya, Kamis 24 September 2026.
Kendati demikian, petugas menyita beberapa benda riskan. Mulai dari garpu, tali, paku, kaca, sedotan plastik, serta spidol. Penyitaan tersebut untuk mengantisipasi potensi bahaya fisik maupun pembuatan tato di dalam blok.
Baca Juga:
KPK Panggil Jajaran DPRD dan Pejabat Pemkot Malang, Ketua Fraksi Golkar: Bukan Perkara Pidana"Tim gabungan juga melakukan tes urine acak personel lapas dan 25 warga binaan dengan hasil seluruhnya negatif," lanjutnya.
Perwakilan BNN Malang, Irwanto mengapresiasi langkah yang dilakukan LPP Malang. Warga binaan juga diimbau aktif dalam melakukan kegiatan positif agar terhindar dari potensi tindakan melanggar.
"Kami berpesan untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan positif dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Tetap semangat membenahi diri agar proses pembinaan berjalan lancar dan bisa segera pulang berkumpul kembali dengan keluarga," ungkap Irwanto.(*)