KETIK, SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo melakukan reformasi kepengurusan periode 2026 – 2031. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Rabu 29 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam forum musyawarah internal yang dihadiri oleh pengurus lama dan anggota. Reformasi kepengurusan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas jangkauan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Keterangan yang disampaikan Abd Rahman Saleh, SH, MH, Pembina LBH Mitra Santri Situbondo mengatakan bahwa, reformasi pengurus ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan LBH Mitra Santri yang lebih responsif, transparan, dan berintegritas dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum.

“Dalam rapat 5 tahunan LBH Mitra Santri mengukuhkan dan tetap memberikan mandat kepada Asrawi sebagai Direktur LBH Mitra Santri. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang adil dan merata, jujur serta memperkuat peran advokasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk satu minggu kedepan, lanjut Pembina Mitra Santri, tim formatur yang di komandoi Fathorrahman dan Abd Rahman Saleh, Dairani serta Asrawi diberi tugas untuk menyusun kepengurusan LBH Mitra Santri untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga:
Sri Purnomo Ajukan Banding, JPU Masih Pikir-Pikir Menunggu Salinan Putusan

“5 tahun kedepan LBH Mitra Santri akan tetap kritis dan tetap meneguhkan kejujuran dalam penegakan hukum. LBH Mitra santri tetap kritis dalam mengawal kebijakan politik pemerintahan  dan penegakan hukum. Sikap kritis tersebut sebagai wujud nilai idealisme LBH Mitra Santri dalam mempersiapkan tegaknya keadilan hukum,” jelas Abd Rahman Saleh.

Selain itu, kata Abd Rahman Saleh, LBH Mitra Santri juga berencana meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil.

“Dengan adanya reformasi ini, diharapkan LBH Mitra Santri semakin optimal dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya sebagai lembaga yang berpihak pada keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tutur pembina LBH Mitra Santri.

Bagaimanapun, imbuh Abd Rahman Saleh, tegaknya keadilan hukum dan pemerintahan yang bersih menjadi titik tuju dari perjuangan LBH Mitra Santri dalam mewarnai penegakan pemerintahan yang baik dan tegaknya keadilan hukum.

Baca Juga:
Gencarkan Promosi Daerah dan Investasi, Bupati Banyuwangi Ajak Keluarga Besar Ikawangi Perkuat Jaringan

“Orientasi kedepan LBH Mitra Santri akan tetap berada di arus masyarakat bawah dalam memperjuangkan hak hukumnya dan hak politik pemerintahan. Salah satu point yang menjadi perhatian LBH Mitra Santri, yakni Pemerintahan Situbondo jangan ada lagi korupsi. Cukup dua bupati saja yang menjadi terpidana korupsi selebihnya buang jauh jauh sikap dan prilaku korupsi di Kabupaten situbondo,” jelas Abd Rahman Saleh.

Berikut Struktur Kepengurusan LBH Mitra Santri Periode 2026-2031

Dewan Pakar:

* Prof. Dr. K.H. Nawawi, M.Ag.

* Drs. Fathurrahman, S.H., M.Hes.

* Arif Hariyanto, M.H.I.

* Dairani, S.H., M.H.

Dewan Pembina:

* Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., C.MSP.

* Heriyanto, S.H., M.H.

Pengurus Harian:

* Direktur : Asrawi, S.H., M.H., C.MSP.

* Wk. Direktur : Abdul Wahed, S.H.

* Sekretaris : Sabri, S.H., M.H.

* Wk. Sekretaris : Iskandariah, S.H.

* Bendahara : Siti Ayu Rahayu, S.H., M.Kn.

Divisi-divisi:

Advokasi dan Litigasi

* Kord. Div : Siti Rohmawati, S.H.

* Anggota : Anisatul Faizah, S.H., M.H.

Non Litigasi

* Kord. Div : Nadiyah Izzatun Nada, S.H.

* Anggota : Nur Dina Kamelia, S.H.

Perlindungan Perempuan & Anak

* Kord. Div : Hj. Retno Sulistiowati, S.H.

* Anggota : Nuril Hashinah, S.H.

Kajian Hukum

* Kord. Div : Zainuddin, S.H.

* Anggota : Diki Abdul Hamid, S.H.

Penyuluhan Hukum

* Kord. Div : H. Moh. Aqil Shofiullah, S.H., M.H.

* Anggota : Nova Diana Kholida

IT dan Media

* Misbahul Marzuqi, S. Kom. (*)