LBH Mitra Santri Situbondo Gandeng Kecamatan Asembagus Gelar Konsultasi Hukum Gratis

13 Juni 2026 22:15 13 Jun 2026 22:15

Heru Hartanto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail LBH Mitra Santri Situbondo Gandeng Kecamatan Asembagus Gelar Konsultasi Hukum Gratis

Suasana konsultasi hukum garatis LBH Mitra Santri dan Pemerintah Kecamatan Asembagus, Sabtu 13 Juni 2026 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, LBH Mitra Santri Situbondo bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Asembagus menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis yang berlangsung di Taman Kota Asembagus setiap malam Minggu.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan, edukasi, serta akses layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Melalui program ini, warga dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari masalah perdata, pidana, sengketa tanah, hingga persoalan administrasi dan keluarga.

“Kehadiran layanan konsultasi hukum gratis ini diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum,” jelas pembina LBH Mitra Santri Situbondo, Abd Rachman Saleh, SH, MH, Sabtu 13 Juni 2026.

Pemerintah Kecamatan Asembagus, lanjut Abd Rachman Saleh. menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan mengenai hukum kepada masyarakat.

“LBH Mitra Santri Situbondo berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperoleh keadilan dan perlindungan hukum,” jelasnya.

Setiap malam minggu di Taman Kota Asembagus, kata Abd Rachman Saleh, ada konsultasi hukum gratis yang di gagas oleh LBH Mitra Santri dan Camat Asembagus Faishol Afandi, SH.

“Camat Asembagus menyatakan sangat baik gagasan dan kerjasama antara Pemerintah Kecamatan Asembagus dan LBH Mitra Santri dalam konsultasi hukum secara gratis,” kata Abd Rahman Saleh.

Tak hanya itu yang disampaikan Abd Rahman, namun dia mengatakan bahwa konsultasi hukum gratis ini penting agar masyarakat tahu hukum dan tahu akan hak hukum dan tahu akan kesadaran hukum sehingga masyarakat taat hukum.

Sementara itu, Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi SH menyatakan bahwa gagasan untuk mengadakan layanan konsultasi hukum gratis udah lama direncanakan, tapi baru saat ini bisa dilaksanakan

“Realisasi konsultasi hukum gratis ini di sepakati pada hari ini Rabu 10 Juni 2026 di kantor Kecamatan Asembagus, tapi setelah kita tim LBH Mitra Santri bertemu dengan Camat Asembagus Faishol, maka disepakati setiap malam minggu dilaksanakan konsultasi hukum gratis yang digelar di Taman Kota Asembagus,” terang Asrawi.

Silahkan, kata Asrawi, masyarakat di wilayah Kecamatan Asembagus dan sekitarnya datang ke taman Kota Asembagus setiap malam minggu apabila ingin konsultasi hukum gratis.

“Kami buka ruang selembar lebarnya,” tutur Asrawi.

Dilain pihak, Camat Asembagus Faishol Afandi mempersilahkan Taman Kota Asembagus digunakan dengan baik sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi LBH Mitra Santri.

“Saya sebagai camat juga akan memberikan materi konsultasi terkait dengan hukum pemerintahan dan layanan pemerintahan agar masyarakat lebih terlayani akses pelayanan dan keadilan hukumnya,” tutur Faishol.

Kolaborasi ini, imbuh Faishol, diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam mengakomodasi dan membantu masyarakat Situbondo yang sedang membutuhkan pelayanan serta kepastian hukum.

“Konsultasi hukum gratis oleh LBH Mitra Santri ini direncanakan akan rutin dilaksanakan setiap malam Minggu di Taman Kota Asembagus,” pungkas Faishol. (*)

Tombol Google News

Tags:

LBH Mitra Santri Situbondo Gandeng Pemerintah Kecamatan Asembagus gelar Konsultasi Hukum Gratis Berita Situbondo info situbondo