LBH Legundi Resmi Ditunjuk Jadi Penyelenggara Pendidikan Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

27 Jan 2024 14:45

Thumbnail LBH Legundi Resmi Ditunjuk Jadi Penyelenggara Pendidikan Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Proses pelatihan paralegal yang dilakukan LBH Legundi, Sabtu (27/1/2024). (Foto: Khaesar/ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi ditunjuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham untuk menjadi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum dilakukan secara daring.

"Alhamdulillah LBH Legundi diberikan Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum dari Kepala BPHN Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H. M.Hum tertanggal 23 Januari 2024," ucap Pembina LBH Legundi Advent Dio Randy, Sabtu (27/1/2024).

Dia menyebut penunjukan itu setelah pihaknya mengajukan Permohonan Penyelenggaraan kegiatan pada bulan Januari 2024, dan LBH Legundi juga memenuhi syarat sebagai pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Itu karena LBH Legundi telah Terverifikasi dan Terakreditasi oleh Kemenkumham sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

Dio menjelaskan di Pendidikan dan Pelatihan Paralegal nantinya peserta akan memperoleh gelar Non Akademik yaitu Certified Paralegal of Legal Aid dengan penyematan di belakang nama berupa CPLA dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui Kepala BPHN.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

"Jadi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini peserta memperoleh 9 materi pembelajaran yang diberikan langsung oleh beberapa Pihak seperti dari BPHN Kemenkumham, Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Bagian Hukum Pemprov Jatim, Advokat/Praktisi dari LBH Legundi sendiri," terangnya.

Sembilan materi pembelajaran yang diajarkan antara lain Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan. Selain itu, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia dan teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologis.

"Jadi Peserta ini mengikuti pelatihan Paralegal ini selama 3 (tiga) hari dengan selama 18 jam," beber Dio.

Saat disinggung Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dalam memberikan Bantuan Hukum apa harus sarjana hukum, Dio menegaskan pelatihan ini tidak harus berasal dari sarjana hukum. "Tidak, jadi lulusan dari kependidikan lainnya bisa menggunakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini," bebernya.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Advokat (yang Profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang Advokat atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

"Dengan banyaknya Peminat untuk menjadi peserta yg ingin mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini, Kami dari LBH Legundi sangat bersyukur dapat diberikan amanah untuk menjadi Penyelenggara kegiatan ini,, semoga di Pendidikan dan Pelatihan Paralegal selanjutnya semakin banyak Peserta yg ingin menambah Kompetensinya sebagai Paralegal dalam memberikan Bantuan Hukum." ucap Dio. (*)

Baca Sebelumnya

Wastukencana Resto & Cafe, Santap Lezat Hidangan Nusantara Hingga Eropa

Baca Selanjutnya

Klinik Kecantikan Profira Hadirkan Perawatan Kulit Terbaru Tanpa Jarum Suntik

Tags:

LBH Legundi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Jawa timur Pelatihan Paralegal Paralegal

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar