Lampaui Target Pakta Integritas, Perumda Jasa Yasa 'Declare' Dividen Rp2 Miliar untuk Kabupaten Malang

24 Desember 2025 13:41 24 Des 2025 13:41

Thumbnail Lampaui Target Pakta Integritas, Perumda Jasa Yasa 'Declare' Dividen Rp2 Miliar untuk Kabupaten Malang
Dirut Perumda Jasa Yasa Raden Djoni Sujatmiko ketika menunjukkan jurnal akuntansi pembagian deviden. (Foto: Perumda Tugu Yasa for Ketik.com)

KETIK, MALANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa sukses menutup tahun 2025 dengan capaian yang impresif. BUMD milik Kabupaten Malang ini resmi mengumumkan (declare) pembagian dividen sebesar Rp2 miliar.

Nilai dividen tersebut melampaui ketentuan minimal yang diatur dalam regulasi. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Perumda Jasa Yasa membukukan laba tahun 2024 sebesar Rp4.001.928.942.

Setelah dikurangi kewajiban pajak, laba bersih yang dicatatkan mencapai Rp3.001.446.707. Capaian tersebut berdampak langsung pada besarnya setoran ke kas daerah dengan nilai yang cukup fantastis.

Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dengan kewajiban setor sebesar 55 persen, target dividen Perumda Jasa Yasa seharusnya berada di angka Rp1,65 miliar.

Namun demikian, manajemen mengambil langkah berani dengan menetapkan target yang lebih tinggi sesuai Pakta Integritas. Hingga 22 Desember 2025, dividen yang dideklarasikan (Dividend declared) mencapai angka bulat Rp2 miliar.

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko, menyampaikan bahwa manajemen memilih memenuhi komitmen dalam Pakta Integritas ketimbang sekadar mengikuti batas minimal Perda. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hari ini kami sudah dividend declared sebesar Rp2 miliar, angka ini sesuai dengan Pakta Integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif Perda yang hanya Rp1,65 miliar. Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire," ujar Djoni, melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Desember 2025.

Terkait mekanisme penyetoran, ia mengatakan, pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan akan dieksekusi 30 Desember 2025. Skema pembayaran dibagi menjadi 2 komponen utama untuk menjaga keseimbangan arus kas.

Dari total Rp2 miliar tersebut, sebesar Rp1 Miliar akan disetorkan secara tunai. Sementara sisanya, yakni Rp1 Miliar, akan dicatatkan sebagai terhutang yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.

"Kami pastikan Rp1 miliar tunai siap cair tanggal 30 Desember nanti, sedangkan sisanya tercatat terhutang namun tetap terjamin. Strategi keuangan ini kami ambil agar operasional tetap berjalan kencang sambil tetap memenuhi kewajiban kepada Pemkab," tambah dia.

Djoni membeberkan, progres lain juga ditunjukkan dari upaya menekan angka utang lancar dari yang semula Rp7,7 miliar menjadi Rp4 miliar di akhir 2024. Sementara utang jangka panjang yang harus menjadi tanggungan sekitar Rp5,1 miliar.

Untuk diketahui, utang lancar adalah kewajiban keuangan jangka pendek yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih pendek. 

Tujuannya untuk menunjukkan likuiditas perusahaan, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, dan umumnya dibayar menggunakan aset lancar seperti kas atau piutang.

Di sisi lain, Perumda Jasa Yasa yang sebelumnya menghadapi tantangan serius sepanjang tahun 2025 tak ingin jalan di tempat. Perusahaan daerah yang bergerak di bidang pariwisata ini kembali menginvestasikan untuk pengembangan sejumlah destinasi tahun 2026 mendatang.

Di antaranya, Rp1,5 miliar untuk Unit Pantai Balekambang guna membangun homestay, loby, dan kafe resto. Selain itu, Unit Ika Mandiri juga mendapat kucuran Rp1,5 miliar untuk pembangunan lapangan padel indoor dan kafe.

Destinasi lain seperti Pantai Ngliyep dianggarkan Rp900 juta untuk camp ground dan resto, sementara Pemandian Metro serta Dewi Sri masing-masing mendapat Rp400 juta dan Rp700 juta untuk pembenahan infrastruktur.

 "Penyertaan modal yang kami mohonkan adalah sebesar lima miliar rupiah, melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," jelasnya.

Guna memperkuat modal tersebut, Jasa Yasa juga menyiapkan Investasi Mandiri tahun 2026 sebesar Rp2.100.000.000 sebagai pendamping. Dana mandiri ini difokuskan pada perbaikan interior homestay di Balekambang, Ika Mandiri, serta pengembangan di Unit Songgoriti sebesar Rp640 juta.

"Penyertaan modal dan investasi mandiri ini adalah upaya kami untuk tahun 2026. Kami ingin memastikan seluruh aset, mulai dari Balekambang hingga Songgoriti, memiliki fasilitas terbaik agar pendapatan terus meroket," pungkas Djoni. (*)

Tombol Google News

Tags:

Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang pariwisata