Lalai Hingga Sebabkan Korban Jiwa, Sopir Truk Maut di Jalan Patimura Kota Batu Resmi Tersangka

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Aziz Mahrizal

23 Feb 2026 14:06

Thumbnail Lalai Hingga Sebabkan Korban Jiwa, Sopir Truk Maut di Jalan Patimura Kota Batu Resmi Tersangka
Proses evakuasi truk rem blong yang menyebabkan tabrakan beruntun di Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Polres Batu resmi menetapkan EW (33), sopir truk bernopol P 8640 UG, sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan rem blong di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kota Batu. Penetapan status hukum dilakukan setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kecelakaan terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, saat truk bernomor polisi P 8640 UG yang dikemudikan EW melaju dari arah Kota Batu menuju Malang di jalur menurun.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Agus Atang Wibowo, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara, keterangan para saksi, serta alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan dukungan alat bukti serta keterangan saksi, pengemudi truk kami tetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tersebut,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Saat kejadian, kendaraan diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman hingga menabrak dua mobil dan dua sepeda motor di depan Masjid Putih Daarusshalikhin.

Insiden itu mengakibatkan seorang pengemudi ojek online, IK (38), warga Tlekung, Junrejo, meninggal dunia di lokasi. Empat korban lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Hasta Brata Kota Batu.

Menurut Atang, unsur kelalaian menjadi dasar penerapan pasal terhadap tersangka, khususnya terkait kondisi sistem pengereman yang tidak berfungsi optimal ketika melintas di jalur menurun.

“Kami menerapkan Pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka,” jelasnya.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Selain sopir, penyidik juga mendalami tanggung jawab pemilik kendaraan terkait aspek perawatan armada. Polisi membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan unsur pembiaran dalam pemeliharaan kendaraan.

“Untuk pemilik kendaraan masih dalam proses pendalaman. Apabila ditemukan unsur kelalaian dalam perawatan, tidak menutup kemungkinan akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Saat ini, EW ditahan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Sebelumnya

Infrastruktur Tulungagung Darurat, Fraksi PKB Desak Keberpihakan APBD

Baca Selanjutnya

Suntik dan Infus saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

Tags:

Truk Rem Blong kecelakaan kota batu Polres Batu Satlantas Polres Batu Kota Batu Kecelakaan lalu lintas

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

13 April 2026 17:30

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

13 April 2026 15:00

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

13 April 2026 14:46

Kadisnaker Kota Batu: Mikutopia Serap 203 Tenaga Kerja, 95 Persen Warga Lokal Tulungrejo

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

13 April 2026 11:12

Selter Sekda Kota Batu: Batas Usia Gugurkan Pejabat Senior, Pejabat Muda Kian Menguat

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

12 April 2026 20:06

Sambut Libur Sekolah, Museum Tubuh Jatim Park 1 Langsung Berbenah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar