KETIK, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) merencanakan pemanfaatan lahan kampus yang saat ini masih dipergunakan oleh SMAN 8 Malang untuk dialihfungsikan menjadi area pembangunan fakultas baru, salah satunya Fakultas Hukum.

Namun, terkait skenario tukar guling lahan yang sempat disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pihak rektorat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi yang dilakukan.

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menyampaikan bahwa lahan tersebut nantinya diproyeksikan untuk pembangunan beberapa fakultas baru, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Saintek, serta Fakultas Pariwisata dan Industri Kreatif. Pihak UM bahkan telah menunda rencana pengembangan ini karena lahan masih digunakan oleh sekolah-sekolah di kawasan tersebut.

Prof. Hariyono menuturkan bahwa harapannya pembangunan gedung sudah dapat dimulai pada tahun depan setelah lahan SMAN 8 Malang kembali ke tangan UM, di mana area lapangannya akan dialokasikan khusus untuk Fakultas Hukum.

Oleh karena itu, Prof. Hariyono memohon pengertian dari para kolega yang saat ini masih memanfaatkan aset tersebut. Peningkatan sarana dan prasarana dinilai menjadi kebutuhan krusial agar UM dapat terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang berkualitas.

Baca Juga:
Sarasehan UIN Malang Hadirkan DPR RI dan Bupati Sanusi, Rektor Singgung Ketimpangan Dana Pendidikan

"UM ingin menjadi perguruan tinggi yang besar, maka fasilitas itu menjadi kebutuhan kita bersama," ujarnya.

Mengenai skenario tukar guling di mana Pemkot Malang berencana menyediakan lahan pengganti milik daerah, Prof. Hariyono mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada perwakilan pemerintah yang datang untuk berdiskusi secara resmi mengenai mekanisme tersebut.

Ia membeberkan bahwa pada awal tahun, Wali Kota Malang dan Sekretaris Daerah (Sekda) memang sempat datang berkunjung, tetapi pembahasannya sebatas komitmen awal untuk mencari solusi bersama.

"Saya secara formal belum pernah ketemu membahas yang tukar guling itu, tapi yang jelas di awal tahun yang lalu, Pak Wali dan Sekda itu sempat datang ke kami, akan kita carikan solusi bersama," ungkapnya.

Baca Juga:
Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Wali Kota Malang Optimalkan TPA Supit Urang

Prof. Hariyono menegaskan bahwa opsi tukar guling tersebut nantinya tentu akan dikaji dan dipertimbangkan terlebih dahulu. Skenario dari Pemkot belum bisa diterima 100 persen karena harus mempetimbangkan keterjangkauan modal, SDM, hingga transformasi teknis bersama jajaran pimpinan kampus.

"Kalau tukar guling tentunya nanti akan kita pertimbangkan, apakah keterjangkauan modal, keterjangkauan SDM sama transformasi itu memadai atau tidak, karena tentunya saya selaku rektor akan koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi dan juga teman-teman masukan yang mengerti betul aspek teknis," tegas Prof. Hariyono.

Masa penggunaan lahan kampus oleh beberapa sekolah di Kota Malang sendiri dijadwalkan berakhir pada tahun 2027. Terkait SMAN 8 Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pihak pengelola sekolah telah sepakat untuk mengakhiri kontrak dan bersiap membangun gedung baru di kawasan Kedungkandang.

Perluasan sarana kampus ini diharapkan dapat menampung lebih banyak mahasiswa baru. Bertambahnya jumlah mahasiswa di UM diyakini juga akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

"Karena dengan kami berkembang pasti mahasiswa yang ingin kuliah di UM makin besar, sehingga secara tidak langsung mahasiswa dari luar kota itu akan menjadi pendatang baru yang akan ikut menggerakkan ekonomi Malang Raya dan Jawa Timur," jelas Prof. Hariyono.

Prof. Hariyono berharap Pemkot Malang dapat memberikan dukungan secara bijak agar UM dapat terus bertumbuh dan membawa harum nama daerah.

"Harapan kita Pak Wali akan lebih bijak untuk membantu kami bagaimana UM sebagai bagian dari kota Malang, itu tumbuh kembang lebih baik. Karena itu sadar atau tidak pasti akan ikut mengangkat nama kota Malang sebagai Kota Pendidikan," tuturnya penuh harapan.(*)