Lagi, SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Diduga Pungut Uang Gedung

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Rahmat Rifadin

19 Jan 2026 18:02

Thumbnail Lagi, SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Diduga Pungut Uang Gedung
Ilustrasi pungutan uang gedung di SMAN Jombang. (Foto: AI)

KETIK, JOMBANG –  Dugaan praktik pungutan uang gedung di SMAN Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Pungutan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip pendidikan menengah negeri yang digratiskan pemerintah.

Melalui mekanisme komite sekolah, wali murid siswa baru disebut diminta membayar sejumlah biaya dengan nominal yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah angsuran pengembangan fisik atau yang dikenal sebagai uang gedung.

Sejumlah wali murid menilai, skema tersebut tidak mencerminkan sumbangan sukarela, melainkan pungutan yang bersifat wajib. Keluhan mencuat setelah besaran biaya yang dibebankan dinilai cukup tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah per siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wali murid diwajibkan membayar uang pengembangan fisik sebesar Rp2.000.000. Selain itu, terdapat infak pengembangan pendidikan sebesar Rp165.000 per bulan, serta pembelian seragam sekolah dengan total sekitar Rp1.155.000.

Baca Juga:
Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

“Sebutannya sumbangan, tapi jumlahnya sudah ditentukan. Kalau tidak ikut membayar, kami khawatir anak kami diperlakukan berbeda,” ujar NF, salah satu wali murid, Senin (19/1/2026).

NF menjelaskan, pungutan tersebut dibebankan kepada siswa Tahun Pelajaran 2024/2025 yang kini duduk di kelas XI. Ia mengaku, dalam rapat komite sekolah, wali murid tidak diberi ruang untuk menyampaikan keberatan maupun melakukan musyawarah.

“Rapatnya seolah formalitas. Keputusan sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya.

Rapat antara pihak sekolah, komite, dan wali murid diketahui digelar dalam tiga gelombang, masing-masing diikuti sekitar 50 wali murid. Dalam pertemuan tersebut, pihak komite menyampaikan bahwa dana akan digunakan untuk pengembangan fisik dan nonfisik sekolah.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Menurut NF, pihak sekolah juga sempat membandingkan besaran pungutan dengan sekolah lain di Jombang. Bahkan disebutkan bahwa infak Rp165.000 per bulan dianggap masih ringan.

Ironisnya, meski iuran bulanan diklaim untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler, siswa masih kerap diminta membayar biaya tambahan saat mengikuti kegiatan tertentu.

Keluhan serupa disampaikan wali murid lain berinisial AHR. Ia menilai, praktik pungutan tersebut berpotensi melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam regulasi tersebut, komite sekolah hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak mengikat. Sementara pungutan yang bersifat wajib, ditentukan jumlah dan jangka waktunya, dilarang diterapkan di sekolah negeri.

“Sekolah seharusnya patuh terhadap aturan. Jangan sampai wali murid merasa terbebani,” ujarnya.

Gelombang keberatan wali murid sempat memuncak saat pengambilan rapor pada 19 Desember 2025. Puluhan wali murid mendatangi bagian administrasi sekolah yang saat itu melayani pembayaran uang gedung, infak, dan seragam.

Mereka meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Namun, pernyataan yang disampaikan salah satu pihak sekolah justru memicu kekecewaan.

“Disebut sebagai bentuk rasa syukur karena anak diterima di sekolah negeri,” tutur AHR menirukan pernyataan tersebut.

Sementara itu, Humas SMAN Bandarkedungmulyo, Yatim Mardiyono, menyatakan pihak sekolah tidak mengetahui secara detail terkait pengelolaan uang gedung dan infak. Ia menyarankan wali murid untuk berkoordinasi langsung dengan komite sekolah.

Upaya konfirmasi kepada Ketua Komite SMAN Bandarkedungmulyo, Irianto, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. (*)

Baca Sebelumnya

Rayakan Anniversary ke-4, Ascent Hospitality Group Gelar Grand Opening "Ascent Food Touristic" di Malang City Point

Baca Selanjutnya

90 Persen Calon Pengemudi Becak Listrik di Kota Malang Masuk Kelompok Rentan

Tags:

berita jombang pendidikan jombang jombang sman bandarkedungmulyo pungutan uang gedung pungutan komite sekolah cabang dinas pendidikan jombang uang seragam

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

17 April 2026 12:20

105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

17 April 2026 11:28

Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

16 April 2026 11:51

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend