Kuasa Hukum Paslon Bupati Raja Ampat HATI Laporkan Dugaan Pelanggaran di TPS Kota Waisai

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

5 Des 2024 08:10

Thumbnail Kuasa Hukum Paslon Bupati Raja Ampat HATI Laporkan Dugaan Pelanggaran di TPS Kota Waisai
Kuasa hukum Muh Irfan, SH saat memberikan laporan kepada Bawaslu Raja Ampat, 4 Desember 2024. (Foto: Dokumen Narasumber)

KETIK, RAJA AMPAT – Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku (HATI), Muh Irfan, SH melaporkan temuan pelanggaran pemilu di sejumlah TPS di Kota Waisai ke Bawaslu Raja Ampat pada 4 Desember 2024.

Berdasarkan hasil temuan, Irfan menuturkan bahwa pada saat pencoblosan berlangsung, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali atau mencoblos 2 kali pada 2 TPS yang berbeda.

"Kami menemukan kasus pada saat pencoblosan bahwa terdapat warga yang mencoblos sebayak 2 kali. Yang pertama warga tersebut mencoblos mengunakan C6 pada TPS 3 kelurahan Sapordanco, selanjutnya warga tersebut mencoblos kembali mengunakan Daftar Pemilih Khusus di TPS 6," terang Irfan.

Selain itu kata Irfan, pihaknya juga telah menemukan dugaan pelanggaran di TPS 10 Kota Waisai. Dalam temuan tersebut, terdapat pemilih yang menggunakan C6 atau kartu undangan milik orang lain.

Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota Malang

Pelanggar lainya juga terjadi di TPS 2 Kelurahan Bonkawir. Menurut Irfan, waktu pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sementara dugaan pelanggaran pemilu juga terjadi di TPS 7 Kota Waisai.

Menurut Irfan, proses pemungutan suara telah melewati waktu yang telah ditentukan. Di TPS yang sama juga terjadi perbedaan jumlah suara sah antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Irfan menegaskan bahwa berdasarkan PKPU 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Irfan mengimbuhkan bahwa dengan adanya pelanggaran tersebut maka TPS yang terjadi pelanggaran harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (*)

Baca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama
Baca Sebelumnya

KPU Kabupaten Bandung Beri Waktu 3x24 Jam Bagi Paslon yang Ingin Ajukan Sengketa Pilkada

Baca Selanjutnya

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Kharisma Dapat Suara Terbanyak

Tags:

Pelanggaran Pemilu PSU Muh Irfan Bawaslu Raja Ampat

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar