KPU Kota Malang Beberkan Ketentuan Kampanye Akbar Pilkada 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

4 Nov 2024 12:04

Thumbnail KPU Kota Malang Beberkan Ketentuan Kampanye Akbar Pilkada 2024
Ilustrasi Kampanye Akbar saat Pemilu 2024 di Stadion Gajayana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membeberkan ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta Pilkada 2024, khususnya dalam pelaksanaan Kampanye Akbar. Ketentuan tersebut melingkupi pemilihan tempat, lokasi, hingga jumlah massa yang akan dilibatkan.

Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, masing-masing pasangan calon maupun tim dibebaskan untuk menentukan waktu sekaligus tempat pelaksanaan. Informasi tersebut harus disampaikan kepada KPU Kota Malang jauh hari sebelumnya.

"Masing-masing paslon harus menginformasikan dulu pelaksanaan rapat umum atau Kampanye Akbar supaya tidak bentrok. Dalam satu hari itu tidak boleh ada dua rapat umum," ujar Ali, Senin 4 November 2024.

Ali menegaskan pendukung beserta tim yang hadir dalam Kampanye Akbar tersebut tidak boleh melebihi 5.000 orang. Begitu pula dengan batas waktu pelaksanaan kampanye hanya sampai pada pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Selain batasan pendukung, rapat umum tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WIB, karena sudah menjadi aturan KPU RI," terang Ali.

KPU Kota Malang sendiri tidak memfasilitasi lokasi pelaksanaan Kampanye Akbar bagi masing-masing calon. Namun, terdapat opsi untuk menggunakan beberapa tempat seperti GOR Ken Arok dan Stadion Gajayana.

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi menjelaskan, kedua lokasi tersebut sering menjadi langganan pelaksanaan Kampanye Akbar, khususnya saat Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

"Tentu kami menyambut baik jika ada rencana kampanye di Stadion Gajayana. Ini bisa jadi salah satu cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Hal tersebut disebabkan kedua lokasi tersebut merupakan aset Pemkot Malang yang disewakan. Namun, Baihaqi meminta agar paslon maupun KPU Kota Malang dapat menginformasikan jauh hari agar agenda dapat tersusun dengan baik.

"Saran kami harus menginformasikan dari jauh-jauh hari. Agar tidak bertabrakan dengan penggunaan untuk agenda lainnya. Tidak ada sewa khusus untuk kegiatan kampanye. Tarifnya sama," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kasus TBC di Jatim Capai 61,10 Persen, Dinkes Imbau Masyarakat Aktif Identifikasi Mandiri

Baca Selanjutnya

Ronny Berkali-kali Sepakat dengan Aji, Debat Pilkada Pacitan Rasanya Hambar

Tags:

Kampanye Akbar KPU Kota Malang Kota Malang Ketentuan Kampanye Akbar Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar