Ini 3 Parpol Kantongi Banpol Terbesar di Kota Malang, PDI Perjuangan Terbanyak Tembus Rp1,3 Miliar

18 September 2026 16:55 18 Sep 2026 16:55

Lutfia Indah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ini 3 Parpol Kantongi Banpol Terbesar di Kota Malang, PDI Perjuangan Terbanyak Tembus Rp1,3 Miliar

PDI Perjuangan Kota Malang, salah satu partai yang menerima dana banpol dari Pemkot Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Setiap tahunnya partai politik yang lolos ke DPR pada Pemilu 2024 memperoleh dana bantuan parpol (banpol) bersumber dari APBD Kota Malang. Terdapat 9 parpol di kursi parlemen Kota Malang dan mendapatkan alokasi banpol dengan total Rp7.080.120.000 untuk tahun 2026.

Besaran bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, dengan nilai Rp15.000 untuk setiap suara sah. Dari 9 partai politik penerima, tiga parpol mendapatkan alokasi dana banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan, disusul PKB dan Partai Gerindra.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, PDI Perjuangan Kota Malang memperoleh 87.126 suara sah dengan alokasi banpol Rp1,306 miliar.

PKB dengan perolehan 79.766 suara sah di Pilkada 2024 mendapatkan banpol sebesar Rp1,196 miliar. Sedangkan partai yang mengusung Wahyu Hidayat sebagai Wali Kota Malang, yakni Partai Gerindra berada di posisi ketiga dengan perolehan 66.632 suara dan alokasi banpol Rp999,48 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan dana banpol sebesar Rp7.080.120.000 yang dicairkan pada 2026 tersebut diperuntukkan bagi penggunaan selama delapan bulan. Sebab, penganggaran bantuan baru mencakup sisa periode anggaran pada tahun berjalan. 

Setiap parpol pun tidak dapat menggunakan dana banpol secara bebas. Terdapat petunjuk teknis dan pelaksanaan yang mengatur sesuai peraturan, salah satunya terkait kegiatan yang bersifat wajib.

Bakesbangpol juga akan mengikuti arahan lebih lanjut dalam kegiatan pemberian juknis dan juklak hibah yang dijadwalkan bersama sejumlah pihak pada 23 September 2026.

"Kebetulan kan KPU mau hadir di sini. Kebetulan kami yang di OPD-OPD itu juga dalam kegiatan pemberian juknis dan juklak terkait dengan hibah yang bersama dengan KPK, Pokir, dan lain sebagainya tanggal 23 September 2026. Jadi mungkin nanti akan ada penyesuaian setelah kami mendapatkan arahan lebih lanjut," ungkapnya, Jumat ,18 September 2026.

Berikut rincian 9 partai politik pemenang Pilkada Kota Malang 2024 yang menerima alokasi dana banpol dari Pemkot Malang:

PDI Perjuangan
Suara sah: 87.126
Dana banpol: Rp1.306.890.000

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Suara sah: 79.766
Dana banpol: Rp1.196.490.000

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Suara sah: 66.632
Dana banpol: Rp999.480.000

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Suara sah: 66.349
Dana banpol: Rp995.235.000

Partai Golongan Karya (Golkar)
Suara sah: 58.146
Dana banpol: Rp872.190.000

Partai Demokrat
Suara sah: 32.443
Dana banpol: Rp486.645.000

Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Suara sah: 32.049
Dana banpol: Rp480.735.000

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Suara sah: 26.101
Dana banpol: Rp391.515.000

Partai Amanat Nasional (PAN)
Suara sah: 23.396
Dana banpol: Rp350.940.000. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dana Banpol Parpol Kota Malang partai politik Bantuan Partai Politik Kota Malang pdi perjuangan pkb Partai Gerindra Pilkada 2024 Berita Kota Malang