KPU Kabupaten Kediri Jelaskan Nasib Surat Suara Caleg yang Meninggal Sebelum Pemilu

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

4 Feb 2024 09:01

Thumbnail KPU Kabupaten Kediri Jelaskan Nasib Surat Suara Caleg yang Meninggal Sebelum Pemilu
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (4/2/2024). (foto : isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menjelaskan mekanisme apabilan ada calon legislatif (caleg) di Kabupaten Kediri meninggal dunia jelang pemungutan suara 14 Februari 2024.

Caleg yang dimaksud adalah peserta pemilu terdaftar di daftar calon tetap (DCT) surat suara.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori mengatakan, para caleg yang telah terdaftar dalam DCT dan meninggal dunia sebelum hari pencoblosan maka suara masih dianggap sah, namun masuk dalam suara partai. 

"Tetap bisa dicoblos karena surat suara sudah tercetak, tapi suaranya nanti dihitung suara partai yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

Dalam kasus caleg meninggal itu, lanjut Anwar, para calon sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemilu. Jika surat suara sudah terlanjur tercetak, maka anggota KPU bisa melakukan tindakan dengan mencoret nama caleg yang sudah meninggal pada DCT.

Namun, prosesnya tidak dilakukan di KPU, melainkan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing dan harus diparaf oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Kami juga melakukan klarifikasi untuk minta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut," lanjut Anwar.

"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan disaat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara berarti masuk suara parpol," tegasnya.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Anwar mengaku dalam proses perjalanan pemilu 2024 di Kabupaten Kediri, pihaknya telah menerima beberapa informasi masuk adanya caleg yang melakukan perubahan status sebagai TMS karena meninggal dunia.

Terbaru salah satu caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan daerah pemilihan (dapil) 3 bernama Nur Wakhid, pada Jumat (2/2/2024) malam. 

"Kemarin baru dapat kabar, jadi nanti akan di proses penerbitan SK caleg tersebut akan masuk dalam caleg TMS," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ini Sosok Ahmad Talkhis, Wisudawan Terbaik UINSA yang Raih IPK Sempurna

Baca Selanjutnya

Meriah! Lomba Paskibra Festival 2024 Universitas Dinamika Diikuti Peserta Se-Jawa Timur

Tags:

Kpu Kabupaten Kediri caleg Kediri meninggal pemilu 2024 kediri Anwar Ansori

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar