KETIK, TULUNGAGUNG – Geliat pemeriksaan lembaga antirasuah kembali menyasar lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Prajamukti pada Jumat pagi 17 April 2026.
Berbeda dari prosedur biasanya, penyidik menerapkan strategi ganda dalam menggali keterangan, yakni melalui metode klarifikasi kolektif dan pendalaman individu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiyono atau yang akrab disapa Mamad menjadi salah satu pejabat yang hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga:
Belum Usai! KPK Geledah Pemkab TulungagungUsai menjalani rangkaian pemeriksaan, Mamad membeberkan bahwa penyidik membagi sesi untuk efisiensi waktu yakni sesi kolektif da sesi individu.
”Untuk yang bersama-sama sekitar setengah jam. Namun, untuk pemanggilan satu per satu masih berlangsung hingga saat ini, belum semuanya selesai,” ujar Mamad saat ditemui awak media di halaman kantor Pemkab Tulungagung.
Mamad juga mengungkapkan bahwa komposisi pejabat yang dipanggil cukup bervariatif. Hal ini mengindikasikan adanya pengembangan perkara yang menyasar lintas periode jabatan.
”Ada beberapa OPD yang dipanggil sendiri-sendiri. Ada yang terkait (kasus) lama, ada juga yang memang baru hari ini,” imbuh Mamad sebelum meninggalkan lokasi.
Baca Juga:
BGN Jadikan Menu SPPG Kedungwaru Sebagai Model Selama Dua HariSelain Mamad, tampak pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari. Berbeda dengan tensi tinggi yang biasanya menyertai pemeriksaan KPK, Dwi Hari terlihat cukup rileks.
Ia sempat melempar senyum kepada awak media yang menunggu di luar ruangan sebelum bergegas pergi.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terpantau berada di dalam Ruang Prajamukti. Belum ada pernyataan resmi terkait detail perkara spesifik maupun status hukum para pihak yang diklarifikasi.
Kabar ini kian memperkuat spekulasi mengenai kelanjutan pengusyutan kasus-kasus lama yang tengah dikembangkan oleh lembaga antirasuah tersebut di wilayah Tulungagung.(*)