KETIK, PACITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha asal Kabupaten Pacitan, Citra Margaretha (31), di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Senin, 18 Mei 2026. 

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Berdasarkan pantauan Ketik.com di lokasi, tim KPK datang menggunakan dua unit mobil dengan pengawalan dua kendaraan kepolisian. 

Selain itu, sekitar 10 personel pengamanan turut berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.

Kedatangan tim antirasuah itu langsung menarik perhatian warga sekitar. 

Baca Juga:
Rumah Pengusaha Pacitan Digeledah KPK, Ungkap Utang Sugiri Baru Dicicil Rp1,1 Miliar

Sejumlah penyidik tampak keluar masuk rumah untuk melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan.

Penyidik diduga mencari dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. 

Aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses penggeledahan berlangsung.

Citra Margaretha terlihat datang bersama sopir pribadinya sekitar 30 menit setelah tim KPK mulai melakukan penggeledahan. 

Baca Juga:
Libatkan Lintas Sektoral, Dindik Pacitan Garap Porseni Tahun Ini Lebih Meriah

Ia tampak santai mengenakan daster saat memasuki rumahnya.

“Orapopo lo, saya juga habis dipanggil KPK,” ujar Citra kepada awak media di lokasi.

Diketahui sebelumnya, nama Citra sempat tercantum dalam surat pemanggilan saksi oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat, 20 Februari 2026, Citra menegaskan kehadirannya di hadapan penyidik murni untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan pribadi berupa utang piutang.

“Saya dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi soal utang piutang Sugiri Sancoko kepada saya, dimulai dari Pilkada November 2024 sampai Agustus 2025,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan utang tersebut hingga kini belum diselesaikan. Meski demikian, Citra menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik KPK.

“Saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk klarifikasi utang piutang. Saya tidak tahu menahu soal kasus yang menjerat beliau,” tegasnya.

KPK sebelumnya menerbitkan Surat Panggilan Nomor Spgl/914/Dik.01.00/23/02/2026 untuk menghadirkan Citra sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam surat tersebut, Citra yang berstatus ibu rumah tangga diminta hadir pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun, Jalan Salak Nomor 52, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK Dwi Wiljantoro dan tim.

Perkara yang disidik berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji maupun gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Dalam dokumen pemanggilan disebutkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi itu diduga dilakukan oleh Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030 bersama Agus Pramono. Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara yang sama dengan menyebut nama Yunus Mahatma.

Penyidikan dilakukan berdasarkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP.

Di luar proses hukum yang berjalan, Citra kembali menegaskan posisinya. Ia hadir sebagai saksi dan hanya memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan penyidik.

“Saya hanya memenuhi panggilan dan menjelaskan apa yang memang menjadi bagian saya,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tujuan penggeledahan maupun hasil yang diperoleh dari lokasi tersebut. Belum diketahui pula apakah ada barang bukti yang diamankan oleh penyidik.

Pihak keluarga maupun penghuni rumah juga belum memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai penggeledahan tersebut.(*)