KPK Apresiasi Nelayan Pantura Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

13 Sep 2025 13:09

Thumbnail KPK Apresiasi Nelayan Pantura Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar
Aktivis saat melaporkan dugaan dana ganti rumpon ke KPK RI (Foto: Mas Anaf)

KETIK, SAMPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi langkah nelayan Pantura Sampang, Madura, yang melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar. Laporan tersebut disampaikan melalui Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi.

Dana ganti rugi itu berasal dari perusahaan migas Petronas melalui PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa, yang dicairkan pada 24 September dan 24 Oktober 2024. Namun, dana miliaran rupiah tersebut diduga dikorupsi oleh jaringan mafia migas di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pihak-pihak yang disebut antara lain Petronas, SKK Migas, PT Elnusa, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Bintang Anugerah Perkasa, hingga seorang penerima transfer berinisial S.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan, karena telah aktif melibatkan diri dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Namun demikian, pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup. Dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor maupun materi pelaporannya," ujar Budi Prasetyo, Sabtu, 13 September 2025.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Ia menjelaskan rangkaian proses pengaduan masyarakat juga termasuk informasi yang belum bisa disampaikan ke publik. 

"Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor," tambahnya.

KPK memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu untuk menilai validitas informasi yang disampaikan.

"Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," tandas Budi Prasetyo.(*)

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Baca Sebelumnya

Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Gegerkan Warga Manyar Gresik

Baca Selanjutnya

Marcos Santos Waspada Trio Dewa United, Ini Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Dewa United

Tags:

Dana Ganti Rugi Rumpon petronas SKK Migas kpk ri Pemkab Sampang Korupsi KPK Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H