‎Komitmen Pemkot Batu Sediakan Rumah Bagi MBR  ‎

Jurnalis: Sholeh
Editor: Rahmat Rifadin

23 Nov 2025 14:20

Thumbnail ‎Komitmen Pemkot Batu Sediakan Rumah Bagi MBR   ‎
‎Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto: Sholeh/ketik.com) ‎

KETIK, BATU – Pemkot Batu menyatakan komitmen untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

‎Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menyampaikan peta kebutuhan perumahan di Kota Batu. Salah satunya ada 658 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih menunggu sentuhan pemerintah.

‎“Kebijakan perumahan bukan hanya soal membangun rumah, tetapi memastikan pertumbuhan perumahan tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang kota,” katanya, Minggu 23 November 2025.

‎Menurut politisi PKB itu, penyediaan perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kota Batu memiliki beberapa persoalan. Yaitu berupa keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 13 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

‎Dinamika pariwisata yang menjadi nadi perekonomian juga memberikan tekanan tersendiri pada lingkungan. Hal itu, ditegaskannya harus diantisipasi dalam setiap pembangunan kawasan hunian.

‎"Penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah banyak kendala. Bisa saja nanti kita munculkan opsi membangun rusun," tambahnya.

‎Tak hanya itu, Heli juga mengakui bahwa sejumlah skema pembiayaan perumahan dari pusat belum dapat diserap secara optimal. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus segera dicarikan solusinya.

‎"PR ini tentu akan cepat selesai jika semua pihak saling bahu membahu, bersinergi," urainya.

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

‎Sebagai langkah terobosan, Pemkot Batu berkomitmen memperkuat fondasi perencanaan dan regulasi. Serta segera menyelesaikan dokumen-dokumen strategis dan menyediakan insentif fiskal bagi MBR.

‎Insentif tersebut berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini disebut Perizinan Berusaha Gedung (PBG).

‎"Kebijakan progresif ini telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bentuk nyata kemudahan yang diberikan pemerintah bagi MBR untuk memiliki rumah layak," jelas Heli. (*)

Baca Sebelumnya

Rakerkot KONI Kota Probolinggo 2025, Ini Poin Penting yang Dibahas

Baca Selanjutnya

Gubernur Koster Perintahkan Bongkar dan Pulihkan Lingkungan di Pantai Kelingking

Tags:

Kota Batu perumahan Pemkot Batu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Hunian

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H