KETIK, YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak penegak hukum yang andal lewat penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026.

Berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Sabtu, 8 Agustus 2026, ujian penentu masa depan bagi para calon advokat ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai daerah yang sebelumnya telah lolos tahapan verifikasi yang ketat.

UPA kali ini dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Swardi Aritonang, Ketua DPC Peradi Bantul Wijaya Kusuma, serta Sekretaris DPC Peradi Bantul Teguh Akbar Ali.

Turut mendampingi Ketua Panitia UPA Noor Indah Utami bersama Sekretaris Panitia Ovy Denis. Rangkaian acara ini dipandu secara profesional dan lancar oleh Gilang Permana.

Komitmen Mutu dan Pengamanan Ketat Naskah Ujian

Ketua Panitia UPA Peradi DPC Bantul 2026, Noor Indah Utami menegaskan bahwa tujuan berkumpulnya para peserta di ruangan tersebut adalah untuk melaksanakan Ujian Profesi Advokat Peradi tahun 2026.

Noor Indah mengingatkan bahwa UPA merupakan salah satu tahapan krusial bagi calon advokat setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sekaligus menjadi syarat mutlak untuk dapat diangkat dan disumpah menjadi seorang advokat resmi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan UPA merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kualitas profesi hukum.

Menurutnya, kualitas seorang advokat tidak diukur dari seberapa banyak perkara yang ia tangani atau seberapa besar penghasilan yang didapatkan, melainkan bagaimana ia dapat menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan beretika.

"Kita berkumpul di ruangan ini untuk melaksanakan Ujian Profesi Advokat Peradi tahun 2026. Ujian Profesi Advokat atau UPA merupakan salah satu tahapan penting bagi calon advokat setelah mengikuti PKPA, dan UPA ini adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat dan disumpah menjadi seorang advokat," ujar Noor Indah menegaskan di hadapan para peserta.

​Ia juga menyebutkan bahwa UPA Peradi tahun 2026 ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai daerah yang telah lolos verifikasi.

Baca Juga:
Krisis Penegakan Hukum: "Jeruk Makan Jeruk" di Ujung Tanduk, Advokat Yogyakarta Desak Regulasi Khusus

Panitia bersama jajaran pengurus DPN Peradi dan DPC Bantul mengabadikan momen bersama 32 peserta UPA 2026 yang siap berkompetisi secara sportif dan berintegritas tinggi untuk mencetak penegak hukum yang andal. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN Peradi Swardi Aritonang memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat dengan FH UGM dalam melahirkan kader-kader advokat berkualitas selama ini. Ia menegaskan bahwa Peradi tetap memegang teguh standar kelulusan di tengah dinamika berbagai organisasi advokat saat ini.

"Peradi berkomitmen untuk menjaga kualitas anggota yang mengutamakan adab, etika, dan profesi sesuai standar yang telah ada. Passing grade kita pertahankan di angka 6,5. Sekalipun saat ini banyak organisasi yang mungkin mempermudah, di Peradi kita tetap menjaga kualitas tersebut," ujar Swardi di hadapan para peserta.

Selain standar kelulusan, aspek pengamanan naskah soal juga menjadi prioritas utama demi menjamin objektivitas penilaian. Swardi bahkan membagikan pengalamannya sendiri dalam membawa koper naskah soal tanpa memegang kunci pembukanya, di mana kunci tersebut dikirimkan secara terpisah dari pusat demi menjaga kerahasiaan dokumen secara maksimal.

"Saya sendiri nih yang bawa koper, saya sendiri enggak tahu ini kuncinya. Makanya kemarin dikirim personil dari DPN Peradi hanya untuk buka itu aja. Itulah saking ketatnya, jadi artinya kita tidak pernah ada peluang yang bisa katakan dibantu, nah itu enggak ada. Murni ya kompetensi kita," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bantul Wijaya Kusuma memberikan pernyataan terpisah untuk melengkapi arahan tersebut. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan harapan mendalam agar para peserta dapat memanfaatkan momentum ujian tersebut sebagai landasan awal pengabdian profesional di dunia penegakan hukum.

Wijaya Kusuma berpesan agar kelak ketika resmi terjun ke masyarakat, para peserta senantiasa menjunjung tinggi integritas, mengutamakan keadilan, serta menjadi penegak hukum yang bermartabat demi menjaga keluhuran martabat profesi advokat.

"Jadikan ikhtiar hari ini sebagai titik pijak pengabdian yang tulus. Menjadi seorang advokat bukan sekadar tentang lembar berita acara sumpah atau lencana di dada, melainkan tentang bagaimana kita memikul amanah keadilan bagi mereka yang suaranya terbungkam dan menegakkan kejujuran di atas segalanya," pesan Wijaya Kusuma penuh makna.

Sepanjang ujian berlangsung, peserta wajib mematuhi tata tertib yang disampaikan lewat video virtual, termasuk protokol ketat di dalam ruangan seperti menaruh alat komunikasi, tas, serta jaket di bagian depan.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, panitia penyelenggara menyampaikan bahwa seluruh peserta dapat memantau hasil kelulusan yang rencananya akan diumumkan melalui website resmi Peradi selambat-lambatnya dalam kurun waktu enam minggu ke depan. (*)

Baca Juga:
Gus Lilur: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Tuntas